LABURA – Nasionaldetik.net
Program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dirancang untuk memperkuat kualitas SDM bangsa, kini didera isu miring di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura 23 Januari 2026).
Penyaluran makanan bagi sekitar 2.800 siswa di Desa Terang Bulan diduga terhenti total selama hampir dua pekan saat kalender pendidikan sedang aktif.
Keresahan warga memuncak saat melihat dapur umum MBG tampak vakum tanpa aktivitas. Padahal, para siswa sangat menantikan asupan gizi tersebut sebagai hak dasar mereka. Berhentinya distribusi secara sepihak ini memicu spekulasi liar mengenai nasib alokasi dana yang seharusnya dikucurkan untuk ribuan porsi makanan tersebut.
Jika dikalkulasikan secara kasar, apabila satu porsi dialokasikan sebesar Rp10.000, maka dalam sepuluh hari kerja untuk 2.800 siswa, terdapat perputaran uang sebesar Rp280 Juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Ketidaksinkronan informasi antara pengelola lapangan dan pihak sekolah semakin memperkuat aroma penyimpangan.
Pengelola Inisial M Saat dikonfirmasi, Akuntan MBG Terang Bulan berinisial M mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah absen selama jam sekolah. Ia berkilah bahwa administrasi absen tetap aktif dan distribusi hanya libur jika ada pemberitahuan dari sekolah.
Pernyataan M dibantah keras oleh salah satu Kepala Sekolah terdampak. Kepada media, ia memberikan kesaksian bahwa MBG memang tidak masuk selama hampir dua minggu setelah libur panjang, meskipun siswa sudah aktif belajar.
”Benar, hampir 2 minggu itu tidak masuk. Kami sempat konfirmasi ke Dinas Pendidikan. Pihak MBG juga datang memberi tahu, memang bukan BGN pusat yang bermasalah, tapi ada masalah internal di tingkat mereka,” ungkap sang Kepsek yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Badan Gizi Nasional (BGN), penyaluran MBG bersifat kontinu dan wajib dilakukan setiap hari efektif sekolah. Penghentian sepihak tanpa status darurat merupakan bentuk wanprestasi dan pelanggaran kontrak yang serius.
Absennya distribusi selama belasan hari dengan status administrasi yang diklaim “aktif” oleh pengelola menimbulkan kecurigaan adanya manipulasi data laporan untuk mencairkan anggaran tanpa adanya realisasi fisik di lapangan (dugaan penguapan anggaran).
Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana MBG di Desa Terang Bulan.
Jangan sampai program mulia yang menjadi garda terdepan pencegahan stunting ini justru dijadikan “ajang bancakan” oleh oknum pemborong lokal yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat meminta transparansi: Ke mana perginya uang ratusan juta rupiah milik anak-anak sekolah tersebut?
(SahrijalNaibaho)





































