DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Nasionaldetik.com

– Koordinator Koalisi Pandati, Wawan, dalam pesan tertulisnya,
menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR). Sebelumnya, HAR menuduh Pengadilan Negeri Sungguminasa tidak mengirimkan surat panggilan resmi sebagai alasan ketidakhadiran fraksi legislatif pada sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 61/Pdt.G/2026.

Menurut Wawan, narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik dan menciptakan persepsi keliru bahwa institusi peradilan tidak menjalankan prosedur pemanggilan sesuai ketentuan hukum acara.

“Kami menilai pernyataan Wakil Ketua DPRD Gowa itu cenderung manipulatif untuk menggeser sorotan publik. Seolah-olah ketidakhadiran anggota dewan disebabkan oleh kelalaian pengadilan dalam menyampaikan panggilan,” ucap Wawan, Jumat (12/6/2026).

Lebih lanjut Wawan ,menegaskan hasil konfirmasi Tim Pandati kepada pihak pengadilan justru menunjukkan hal yang berbeda. Berdasarkan informasi dari juru sita PN Sungguminasa, surat panggilan sidang tersebut telah dikirimkan melalui layanan pos sesuai prosedur baku yang berlaku.

“Fakta di lapangan menunjukkan surat panggilan sudah dikirim via pos. Oleh karena itu, kami mempertanyakan validitas klaim DPRD yang terkesan melempar tanggung jawab kepada pengadilan semata,” tambahnya.

Masih kata Wawan ,beranggapan bahwa argumen teknis tentang administrasi surat-menyurat ini hanyalah taktik untuk menghindari substansi perkara utama, yakni sah-tidaknya penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa.

Yang menjadi perhatian publik seharusnya bukan sekadar status penerimaan surat panggilan, melainkan dasar hukum dan akuntabilitas politisi dalam menggunakan instrumen konstitusional tersebut.

“Jangan sampai isu administratif dijadikan tameng agar pembahasan pokok perkara—the substansi hak angket—tidak terkuak di depan hakim dan publik,” tegas Wawan.

Menurut Wawan,ketiadaan DPRD Gowa di ruang sidang pertama ini, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ia menduga ketidakhadiran tersebut mencerminkan ketidakmampuan lembaga legislatif menyiapkan argumentasi hukum yang kuat untuk mempertahankan kebijakan mereka.

“Instrumen hak angket bukanlah alat politik yang bisa digunakan secara serampangan. Ini adalah kewenangan konstitusional yang diatur ketat dalam undang-undang. Jika merasa langkahnya benar dan bersih dari pelanggaran hukum, seharusnya DPRD hadir secara fisik untuk membela posisi tersebut secara terbuka, bukan sibuk membangun narasi pengalihan isu,” ungkapnya.

Koalisi Pandati mengajak DPRD Kabupaten Gowa untuk berhenti menyemai prasangka buruk kepada institutions negara dan fokus mempersiapkan pembelaan substantif.

“Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah kejelasan hukum, bukan dalih-dalih administrasi. Hormati proses peradilan dengan memberikan jawaban yang substansif terkait penggunaan hak angket yang kini digugat,” tutupnya.

(Nur Kennan Tarigan/Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
Makin Liar dan Tak Tersentuh! Togel Jackson Situmorang Buka Lapak Baru di Bangun Sari dan Perumnas, Polresta Deli Serdang Terus Tutup Mata
Tak Ada Ampun bagi Knalpot Brong, Polsek Bandung Amankan 23 Motor Pelajar Di Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata “Punya Otak Gak”, IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:00 WIB

PLN UP3 Serpong Gelar Jumat Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial dan Sosialisasikan Promo Tambah Daya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:25 WIB

KABB Demo Kemendagri, Tuntut Tangani Pelanggaran Sumpah Jabatan ‎

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:21 WIB

Polsek Kemayoran Perkuat Sinergitas dengan Koramil 07/Kemayoran, Solid Jaga Kamtibmas di Wilayah

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:25 WIB

Tren Global Tokenisasi Aset Menguat, INDODAX Lihat RWA Jadi Salah Satu Motor Pertumbuhan Baru Industri Kripto

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:50 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta Selatan Diteror Bom

Berita Terbaru