TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor di lingkungan SMKN 1 Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/6/2026). Kegiatan tersebut menyasar kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar.
Kapolres Tulungagung melalui Kapolsek Bandung AKP Sumaji mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kalangan pelajar.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak lengkap perlengkapannya berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara,” ujar AKP Sumaji, Rabu (10/6/2026).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di area sekolah, petugas menemukan sebanyak 23 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, serta tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar kemudian diamankan oleh petugas. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi kembali spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil.
“Para pelajar yang kendaraannya diamankan harus membawa knalpot standar dan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan. Selain itu, pengambilan kendaraan wajib didampingi orang tua atau wali sebagai bentuk pembinaan bersama,” jelasnya.
Polsek Bandung juga menyita sejumlah knalpot brong yang dilepas dari kendaraan pelanggar. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah menyambut baik langkah penertiban tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Bandung, Rahadi, menegaskan bahwa sekolah mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas bagi para siswa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada siswa agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya,” ungkap Rahadi.
Kapolsek Bandung menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah sekolah dalam wilayah hukumnya sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran generasi muda untuk menggunakan kendaraan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan.
Reporter : Eva
Editor : Admin





































