Tak Ada Ampun bagi Knalpot Brong, Polsek Bandung Amankan 23 Motor Pelajar Di Sekolah

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:47 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bandung menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor di lingkungan SMKN 1 Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Selasa (8/6/2026). Kegiatan tersebut menyasar kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar.

Kapolres Tulungagung melalui Kapolsek Bandung AKP Sumaji mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di kalangan pelajar.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Penggunaan knalpot tidak standar dan kendaraan yang tidak lengkap perlengkapannya berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan pengendara,” ujar AKP Sumaji, Rabu (10/6/2026).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di area sekolah, petugas menemukan sebanyak 23 unit sepeda motor yang melanggar ketentuan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, serta tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Seluruh kendaraan yang terbukti melanggar kemudian diamankan oleh petugas. Pemilik kendaraan diwajibkan melengkapi kembali spesifikasi kendaraan sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil.

“Para pelajar yang kendaraannya diamankan harus membawa knalpot standar dan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan. Selain itu, pengambilan kendaraan wajib didampingi orang tua atau wali sebagai bentuk pembinaan bersama,” jelasnya.

Polsek Bandung juga menyita sejumlah knalpot brong yang dilepas dari kendaraan pelanggar. Barang bukti tersebut akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak sekolah menyambut baik langkah penertiban tersebut. Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Bandung, Rahadi, menegaskan bahwa sekolah mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas bagi para siswa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada siswa agar lebih tertib dan bertanggung jawab saat berkendara di jalan raya,” ungkap Rahadi.

Kapolsek Bandung menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah sekolah dalam wilayah hukumnya sebagai langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya kesadaran generasi muda untuk menggunakan kendaraan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan.

Reporter : Eva

Editor : Admin

Berita Terkait

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
Makin Liar dan Tak Tersentuh! Togel Jackson Situmorang Buka Lapak Baru di Bangun Sari dan Perumnas, Polresta Deli Serdang Terus Tutup Mata
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Perawat Khairunnisah Laporkan Dugaan Penipuan Senilai Rp46 Juta ke Polres Batu Bara – Diduga Dijanjikan Kerja di PTPN IV

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Senin, 1 Juni 2026 - 07:47 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Yahdi Hasan Turun ke Kemenag, Desak Rehabilitasi Pesantren Rusak di Aceh Segera Dieksekusi

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB