Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di balik tenangnya bentangan alam Kecamatan Lawe Alas, aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Ketika sebagian masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menindaklanjuti informasi warga demi memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram di Bumi Sepakat Segenep.

Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, berbekal informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuju Desa Rih Mebelang, Kecamatan Lawe Alas. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motornya. Dengan pendekatan yang humanis dan profesional, petugas memperkenalkan diri serta melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana bagian depan. Di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Saat dimintai keterangan, pria yang berinisial A.R. (40) Warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Narkotika kerap menggerogoti masa depan generasi muda secara diam-diam. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus bergerak tanpa lelah, menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat menjadi benteng terkuat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika yang dapat merusak sendi kehidupan sosial.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Sebab menjaga kampung dari narkotika bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan ikhtiar bersama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak bangsa dan mewariskan kehidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.

Berita Terkait

Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Respon Cepat Kasus Ibu Dema Agustina, Yahdi Hasan Apresiasi Langkah Pemerintah Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Senin, 1 Juni 2026 - 07:47 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Yahdi Hasan Turun ke Kemenag, Desak Rehabilitasi Pesantren Rusak di Aceh Segera Dieksekusi

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB