Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 13 Juni 2026.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Merangin, Jambi, Zurmahety, sulit ditemui untuk dikonfirmasi terkait penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur. Sejak Mei 2026, media ini berulang kali meminta keterangan, namun hanya dijawab “ada urusan di luar” dan berjanji akan menghubungi kembali yang hingga kini tak kunjung ditepati.

Padahal, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permen PPPA No. 4 Tahun 2018 menegaskan UPTD PPA merupakan garda depan pemerintah daerah yang wajib merespons cepat dan mendampingi korban kekerasan seksual anak.

Berdasarkan catatan redaksi media ini, upaya konfirmasi pertama dilakukan Senin, 26 Mei 2026, terkait kasus pencabulan anak yang terjadi pada 2025. Via pesan WhatsApp, Zurmahety menjawab: “Maaf pak saya lagi ada urusan di luar, nanti lah saya jadwalkan.”

Konfirmasi kedua dilakukan Jumat, 12 Juni 2026. Jawaban yang diterima serupa: “Maap saya ada urusan di luar pak, insyaallah saya hubungi.”

Saat media ini meminta kepastian wa ktu untuk mempertemukan orang tua korban dengan Zurmahety, ia hanya menjawab: “Minggu depan lah pak.”

Ketika diminta menentukan hari pastinya, Zurmahety kembali berkelit: “Sya blm bsa pastikan harinya pak karna ada jadwal dinas juga, biar sya kasih tau.” Hingga berita ini diturunkan, kepastian jadwal tersebut tak kunjung diberikan.

Sikap menghindar saat dikonfirmasi berbanding terbalik dengan tugas pokok UPTD PPA. Lembaga ini wajib merespons laporan 1×24 jam, mendampingi korban saat visum dan BAP, hingga memastikan rehabilitasi psikologis korban berjalan.

Kasus pencabulan anak juga tidak boleh didamaikan atau dimediasi. UPTD PPA wajib mengawal proses hukum hingga vonis pengadilan.

Hingga berita ini tayang, media ini
masih berupaya meminta tanggapan langsung dari Zurmahety terkait progres penanganan kasus pencabulan anak tahun 2025 dan alasan sulitnya ditemui.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi media ini memberi ruang
hak jawab kepada Kepala UPTD PPA Merangin, Zurmahety.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG
MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota
KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi
Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban
Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul
“Ingat Anak Istri di Rumah”, Pesan Humanis TNI-Polri untuk Sopir Truk CPO di Jalinsum Pakpak Bharat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Senin, 1 Juni 2026 - 07:47 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Yahdi Hasan Turun ke Kemenag, Desak Rehabilitasi Pesantren Rusak di Aceh Segera Dieksekusi

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB