Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, mengapresiasi keputusan Pemerintah Aceh yang mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap bijaksana pemerintah dalam mendengar aspirasi masyarakat dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Suryadi menilai pembatalan regulasi itu merupakan keputusan penting untuk menjamin hak masyarakat Aceh, khususnya kalangan ekonomi lemah, agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Pencabutan Pergub ini merupakan bentuk pertimbangan yang sangat baik demi menjamin hak kesehatan rakyat Aceh. Kita patut mengapresiasi semua pihak yang telah mengawal persoalan ini hingga menemukan solusi terbaik,” ujar Suryadi dalam keterangannya, Senin (18/5).

Dalam pernyataannya, Suryadi turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen yang dinilai berperan dalam proses pengawalan polemik JKA.

Ia mengucapkan terima kasih kepada kalangan mahasiswa yang dinilainya konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis dan mengawal isu JKA demi kepentingan rakyat Aceh.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada TNI, Polri, serta seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi demonstrasi dengan pendekatan humanis dan profesional sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Tak hanya itu, Suryadi juga mengapresiasi Pemerintah Aceh yang dinilainya menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik serta bersedia mengambil langkah korektif dengan membatalkan kebijakan tersebut.

Meski menyambut baik pencabutan Pergub, Suryadi menilai lahirnya kebijakan itu sejak awal perlu menjadi bahan evaluasi serius. Ia secara tegas meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem untuk melakukan evaluasi terhadap pejabat yang dianggap memiliki tanggung jawab atas munculnya regulasi yang sempat memicu polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap Ketua DPRA maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh karena dinilai turut bertanggung jawab atas kebijakan yang menimbulkan keresahan publik.

“Ke depan, setiap kebijakan pemerintah harus lahir dari kajian yang matang, bijak, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Suryadi juga mengingatkan agar situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan lain dengan memanfaatkan isu sensitif daerah.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan strategis agar tetap selaras dengan kepentingan nasional serta tidak menimbulkan dampak sosial yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

“Setiap kebijakan harus dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun memunculkan potensi yang dapat mengganggu stabilitas daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh
Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:04 WIB

Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

Berita Terbaru