Membongkar Borok Proyek Jembatan Sei Juragan: Oknum Dewan Terlibat Teknis Pengawasan Lapangan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:04 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Nasionaldetik.com –

Pelaksanaan proyek konstruksi Jembatan Sei Juragan di Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek infrastruktur tersebut diduga kuat melibatkan oknum Anggota DPRD Labura dari Fraksi Golkar berinisial F dalam teknis pengawasan lapangan (12/03/2026).

Skandal ini mencuat setelah oknum legislator tersebut mengakui sendiri perannya melalui pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi awak media. F berdalih keterlibatannya hanya sebagai pengawas karena adanya ikatan keluarga yang bekerja dalam proyek tersebut.

​”Bang, aku saja heran kenapa aku dikejar media. Aku di situ hanya pengawas, memang kebetulan kemanakanku ada kerja di situ. Mungkin itulah membuat orang berpikir itu (proyek) punya aku,” ujar F singkat dalam pembelaannya.

Pengakuan ini secara otomatis menjadi “raport merah” bagi integritas wakil rakyat di Labura. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), setiap anggota legislatif dilarang keras melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan wewenang dan tugas DPRD, serta dilarang “bermain” dalam proyek yang anggarannya bersumber dari APBN atau APBD.

Secara aturan, fungsi pengawasan DPRD adalah pengawasan terhadap kebijakan pemerintah (eksekutif), bukan terjun langsung menjadi pengawas teknis di lapangan. Keterlibatan oknum F ini diduga kuat merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Kejadian ini hendaknya menjadi sejarah kelam bagi DPRD Labura jika tidak segera disikapi dengan tegas oleh pimpinan dewan dan partai politik yang menaungi oknum tersebut.

Diharapkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Labura BK memiliki mandat penuh untuk memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi etik. Jika terbukti melanggar UU MD3,berupa teguran keras, pemberhentian dari jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan, hingga mekanisme Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
Kepolisian maupun Kejaksaan diharapkan segera meninjau fisik bangunan dan mendalami motif di balik pengawasan tersebut. Jika ditemukan bukti adanya aliran dana atau pengaturan proyek, maka hal ini masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

S.Rizal.Tim.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Warga Suka Rame Minta Akses Lahan Eks-HGU Surya Sakti
Misteri “Simsalabim” Dapur SPPG Tanjung Pasir: Hanya Tutup 2 Hari Kembali Beroperasi, Limbah Hantui Warga
PTPN Labuhan Haji Disorot: Potret Kemiskinan Ekstrem di Lingkaran BUMN dan Dugaan Maladministrasi Dana Desa
Ironi Jembatan Sei Juragan: Alibi ‘Pengawas’ Anggota Dewan di Tengah Proyek Retak dan Tudingan KKN
Inspektorat Labura Didesak Audit Ulang Desa Halimbe: Proyek Digitalisasi Mangkrak di Rumah Sekdes, Diduga Ada “Main Mata”
Sesuai Regulasi, Pimpinan Socfindo Halimbe Tegaskan Pemenuhan CSR dan Hak Karyawan
Dusun Kongsi Enam Terpungut Narkoba: Sosok “Papi” Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Balik Rumah Makan
Sengkarut Kabel WiFi Ilegal di Tiang PLN Labura: Warga Desak Penertiban Massal

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WIB

Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS

Selasa, 15 September 2026 - 12:47 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan*

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Selasa, 15 September 2026 - 11:57 WIB

Buka Kegiatan Pembekalan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi, Wakil Wali Kota : Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Untuk Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas di Bidang Jasa Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 09:37 WIB

Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 05:26 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang 33 Titik Pengaturan, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Berita Terbaru