Sengkarut Kabel WiFi Ilegal di Tiang PLN Labura: Warga Desak Penertiban Massal

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:02 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA –Naisonaldetik.com

Pemandangan “kabel semrawut” yang menjalar di tiang-tiang milik PT PLN (Persero) Ranting Kota Batu kini memasuki babak baru. Dugaan praktik penyambungan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan infrastruktur negara secara sepihak kian meresahkan warga, khususnya di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (7/3/2026), titik terang mengenai asal-muasal jaringan kabel non-PLN ini mulai terkuak. Sebuah gudang yang diduga menjadi pusat transmisi WiFi terlihat mencolok di pinggir lintas Sumatera, tepat di depan area Ram.

Investigasi di lokasi mengungkap fakta mengejutkan. Salah seorang warga yang juga mengaku sebagai pengelola usaha WiFi tersebut membeberkan bahwa bisnisnya telah menjangkau sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Terang Bulan.

Pelanggan cukup membayar Rp150.000 per bulan untuk akses hingga 5 perangkat seluler.

Harga ini jauh di bawah tarif resmi provider besar seperti Indihome, yang menjadi daya tarik utama bagi warga lokal.

Kabel-kabel ditarik dan dikaitkan langsung pada tiang listrik PLN tanpa adanya izin resmi maupun standarisasi keamanan kabel.

Pihak Manajer PLN Ranting Kota Batu sebelumnya telah mengekspresikan kekecewaannya. Meski tindakan pemutusan kabel sering dilakukan secara berkala, para oknum pengusaha WiFi nakal ini kerap memasang kembali kabel mereka tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.

Kondisi ini tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga menyimpan risiko teknis yang besar.

Beban kabel yang berlebihan dapat menyebabkan tiang miring.
Kabel internet yang menempel terlalu dekat dengan kabel tegangan menengah berpotensi memicu korsleting atau kebakaran.
Kabel yang semrawut menyulitkan petugas PLN saat harus melakukan perawatan rutin atau perbaikan darurat.

Masyarakat kini menuntut langkah yang lebih masif dari pihak PLN dan aparat terkait. Pencopotan kabel saja dinilai tidak cukup memberikan efek jera. Perlu ada tindakan administratif hingga jalur hukum bagi pengelola yang terbukti menggunakan fasilitas negara demi keuntungan pribadi tanpa izin.

Ketegasan PLN sangat dinanti agar infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan singkat dengan mengabaikan aspek keselamatan publik.

Masalah ini sebenarnya klasik, Bang. Antara kebutuhan internet murah warga vs aturan penggunaan aset negara. Kalau tidak ditindak tegas, tiang listrik bisa berubah jadi “sarang laba-laba” yang membahayakan nyawa.

S.Rijal N

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Warga Suka Rame Minta Akses Lahan Eks-HGU Surya Sakti
Membongkar Borok Proyek Jembatan Sei Juragan: Oknum Dewan Terlibat Teknis Pengawasan Lapangan
Misteri “Simsalabim” Dapur SPPG Tanjung Pasir: Hanya Tutup 2 Hari Kembali Beroperasi, Limbah Hantui Warga
PTPN Labuhan Haji Disorot: Potret Kemiskinan Ekstrem di Lingkaran BUMN dan Dugaan Maladministrasi Dana Desa
Ironi Jembatan Sei Juragan: Alibi ‘Pengawas’ Anggota Dewan di Tengah Proyek Retak dan Tudingan KKN
Inspektorat Labura Didesak Audit Ulang Desa Halimbe: Proyek Digitalisasi Mangkrak di Rumah Sekdes, Diduga Ada “Main Mata”
Sesuai Regulasi, Pimpinan Socfindo Halimbe Tegaskan Pemenuhan CSR dan Hak Karyawan
Dusun Kongsi Enam Terpungut Narkoba: Sosok “Papi” Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Balik Rumah Makan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:21 WIB

Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Berita Terbaru