LABURA –Naisonaldetik.com
Pemandangan “kabel semrawut” yang menjalar di tiang-tiang milik PT PLN (Persero) Ranting Kota Batu kini memasuki babak baru. Dugaan praktik penyambungan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan infrastruktur negara secara sepihak kian meresahkan warga, khususnya di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (7/3/2026), titik terang mengenai asal-muasal jaringan kabel non-PLN ini mulai terkuak. Sebuah gudang yang diduga menjadi pusat transmisi WiFi terlihat mencolok di pinggir lintas Sumatera, tepat di depan area Ram.
Investigasi di lokasi mengungkap fakta mengejutkan. Salah seorang warga yang juga mengaku sebagai pengelola usaha WiFi tersebut membeberkan bahwa bisnisnya telah menjangkau sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Terang Bulan.
Pelanggan cukup membayar Rp150.000 per bulan untuk akses hingga 5 perangkat seluler.
Harga ini jauh di bawah tarif resmi provider besar seperti Indihome, yang menjadi daya tarik utama bagi warga lokal.
Kabel-kabel ditarik dan dikaitkan langsung pada tiang listrik PLN tanpa adanya izin resmi maupun standarisasi keamanan kabel.
Pihak Manajer PLN Ranting Kota Batu sebelumnya telah mengekspresikan kekecewaannya. Meski tindakan pemutusan kabel sering dilakukan secara berkala, para oknum pengusaha WiFi nakal ini kerap memasang kembali kabel mereka tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga menyimpan risiko teknis yang besar.
Beban kabel yang berlebihan dapat menyebabkan tiang miring.
Kabel internet yang menempel terlalu dekat dengan kabel tegangan menengah berpotensi memicu korsleting atau kebakaran.
Kabel yang semrawut menyulitkan petugas PLN saat harus melakukan perawatan rutin atau perbaikan darurat.
Masyarakat kini menuntut langkah yang lebih masif dari pihak PLN dan aparat terkait. Pencopotan kabel saja dinilai tidak cukup memberikan efek jera. Perlu ada tindakan administratif hingga jalur hukum bagi pengelola yang terbukti menggunakan fasilitas negara demi keuntungan pribadi tanpa izin.
Ketegasan PLN sangat dinanti agar infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan singkat dengan mengabaikan aspek keselamatan publik.
Masalah ini sebenarnya klasik, Bang. Antara kebutuhan internet murah warga vs aturan penggunaan aset negara. Kalau tidak ditindak tegas, tiang listrik bisa berubah jadi “sarang laba-laba” yang membahayakan nyawa.
S.Rijal N





































