Sengkarut Kabel WiFi Ilegal di Tiang PLN Labura: Warga Desak Penertiban Massal

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:02 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA –Naisonaldetik.com

Pemandangan “kabel semrawut” yang menjalar di tiang-tiang milik PT PLN (Persero) Ranting Kota Batu kini memasuki babak baru. Dugaan praktik penyambungan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan infrastruktur negara secara sepihak kian meresahkan warga, khususnya di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu (7/3/2026), titik terang mengenai asal-muasal jaringan kabel non-PLN ini mulai terkuak. Sebuah gudang yang diduga menjadi pusat transmisi WiFi terlihat mencolok di pinggir lintas Sumatera, tepat di depan area Ram.

Investigasi di lokasi mengungkap fakta mengejutkan. Salah seorang warga yang juga mengaku sebagai pengelola usaha WiFi tersebut membeberkan bahwa bisnisnya telah menjangkau sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Desa Terang Bulan.

Pelanggan cukup membayar Rp150.000 per bulan untuk akses hingga 5 perangkat seluler.

Harga ini jauh di bawah tarif resmi provider besar seperti Indihome, yang menjadi daya tarik utama bagi warga lokal.

Kabel-kabel ditarik dan dikaitkan langsung pada tiang listrik PLN tanpa adanya izin resmi maupun standarisasi keamanan kabel.

Pihak Manajer PLN Ranting Kota Batu sebelumnya telah mengekspresikan kekecewaannya. Meski tindakan pemutusan kabel sering dilakukan secara berkala, para oknum pengusaha WiFi nakal ini kerap memasang kembali kabel mereka tak lama setelah petugas meninggalkan lokasi.

Kondisi ini tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga menyimpan risiko teknis yang besar.

Beban kabel yang berlebihan dapat menyebabkan tiang miring.
Kabel internet yang menempel terlalu dekat dengan kabel tegangan menengah berpotensi memicu korsleting atau kebakaran.
Kabel yang semrawut menyulitkan petugas PLN saat harus melakukan perawatan rutin atau perbaikan darurat.

Masyarakat kini menuntut langkah yang lebih masif dari pihak PLN dan aparat terkait. Pencopotan kabel saja dinilai tidak cukup memberikan efek jera. Perlu ada tindakan administratif hingga jalur hukum bagi pengelola yang terbukti menggunakan fasilitas negara demi keuntungan pribadi tanpa izin.

Ketegasan PLN sangat dinanti agar infrastruktur kelistrikan tetap aman, tertib, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan singkat dengan mengabaikan aspek keselamatan publik.

Masalah ini sebenarnya klasik, Bang. Antara kebutuhan internet murah warga vs aturan penggunaan aset negara. Kalau tidak ditindak tegas, tiang listrik bisa berubah jadi “sarang laba-laba” yang membahayakan nyawa.

S.Rijal N

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Warga Suka Rame Minta Akses Lahan Eks-HGU Surya Sakti
Membongkar Borok Proyek Jembatan Sei Juragan: Oknum Dewan Terlibat Teknis Pengawasan Lapangan
Misteri “Simsalabim” Dapur SPPG Tanjung Pasir: Hanya Tutup 2 Hari Kembali Beroperasi, Limbah Hantui Warga
PTPN Labuhan Haji Disorot: Potret Kemiskinan Ekstrem di Lingkaran BUMN dan Dugaan Maladministrasi Dana Desa
Ironi Jembatan Sei Juragan: Alibi ‘Pengawas’ Anggota Dewan di Tengah Proyek Retak dan Tudingan KKN
Inspektorat Labura Didesak Audit Ulang Desa Halimbe: Proyek Digitalisasi Mangkrak di Rumah Sekdes, Diduga Ada “Main Mata”
Sesuai Regulasi, Pimpinan Socfindo Halimbe Tegaskan Pemenuhan CSR dan Hak Karyawan
Dusun Kongsi Enam Terpungut Narkoba: Sosok “Papi” Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Balik Rumah Makan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB