Statemen “Proyek Diambil APH” Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum: Kadis Kominfo Medan Wajib Buka Siapa yang Dimaksud

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:27 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Praktisi hukum ternama Kota Medan, Ali Piliang, S.H., M.H., menyayangkan keras pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane alias Amon, yang dilansir salah satu media dengan menyebut seluruh proyek telah “habis” dan “ditangani APH”.

Menurut Ali, statemen tersebut ceroboh, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng marwah aparat penegak hukum.

“Ini pernyataan serius dan tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Kalau menyebut APH, tunjukkan dengan jelas siapa APH yang dimaksud. Jangan melempar isu liar yang merusak kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi seolah-olah aparat hukum ikut bermain proyek,” tegas Ali Piliang kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ali menilai, ucapan seorang pejabat publik sekelas kepala dinas bukan obrolan warung kopi.

Setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Apalagi isu yang dilempar berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan menyeret nama institusi penegak hukum.

“Statemen tanpa data dan tanpa penjelasan adalah bentuk ketidakcakapan komunikasi publik. Jika memang ada penanganan oleh APH, sebutkan: siapa, dalam kapasitas apa, dan penanganan perkara apa. Jangan menggiring opini seolah proyek ‘diambil’ aparat,” ujar Ali dengan nada keras.

Isu tersebut mencuat di tengah santernya kabar dugaan penguasaan proyek-proyek Dinas Kominfo Medan tahun anggaran 2026 oleh oknum APH.

Kabar itu bermula dari perbincangan internal pejabat teras Pemko Medan sejak akhir Desember 2025, termasuk terkait pengadaan layanan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp27 miliar.

Seorang sumber anonim menyebut, narasi yang beredar di lingkungan pejabat nyaris seragam.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo Medan sudah habis, diambil APH,” ujar sumber tersebut.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Habis katanya. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ucapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, isu tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan membantah keras tudingan keterlibatan dalam proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keheranannya.

“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” tegas Fajar melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Saking geramnya, Fajar disebut memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan untuk menemui langsung Kadis Kominfo Medan guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, sang kadis dikabarkan mendapat teguran keras.

Praktisi hukum Ali Piliang menilai bantahan Kajari Medan menjadi sinyal kuat bahwa narasi ‘proyek diambil APH’ tidak berdasar.

“Kalau aparat sudah membantah secara terbuka, maka beban pembuktian ada pada pejabat yang melempar statemen. Jangan berlindung di balik kata ‘katanya’,” tegas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane alias Amon belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan terpantau terkirim.

Ali Piliang mengingatkan, sikap tertutup dan enggan memberi penjelasan justru memperbesar kecurigaan publik.

“Diam bukan solusi. Pejabat publik wajib transparan. Kalau tidak ada apa-apa, jelaskan ke publik. Kalau ada persoalan hukum, sampaikan secara jujur dan proporsional,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG*
*Bupati Baharuddin Tinjau Irigasi Primer Pasar 8, Dorong Penguatan Infrastruktur dan Potensi Rekreasi Air
Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan
Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga
Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat
Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, Pos Kramongmongga Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Karya Bhakti di SMA 1 Henggi Distrik Kramongmongga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Ajak Warga yang Butuh Pekerjaan Bersihkan Markas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:11 WIB

Sinergi TNI-Polri-Pemdes: Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Warga di Desa Tigalingga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:05 WIB

Sinergi TNI-Polri-Pemdes: Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Warga di Desa Tigalingga TIGALINGGA – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus diperkuat melalui sinergi TNI, Polri dan pemerintah desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba kepada warga di Kantor Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Jumat (11/9/2026). Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting dan Serda Parlindungan Simamora, hadir sekaligus menjadi salah satu narasumber. Sosialisasi yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.30 WIB tersebut diikuti 21 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Kegiatan turut dihadiri Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumban Toruan dan Kepala Desa Tigalingga Ferdinan Simamora. Rangkaian kegiatan diawali sambutan Kepala Desa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Camat, Kapolsek dan Babinsa. Dalam pemaparannya, Serma Imanuel Ginting menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat mengancam masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap ancaman narkoba dan bersama-sama membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi penerus bangsa. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Selamatkan generasi penerus bangsa dari terpaparnya narkoba,” tegasnya. Menurut Serma Imanuel, pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua dan anggota keluarga perlu membangun komunikasi secara rutin, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membiasakan diri mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan ajaran agama masing-masing. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sinergi TNI, Polri dan pemerintah desa bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan narkoba di Desa Tigalingga. Melalui kepedulian dan keberanian masyarakat untuk saling mengingatkan serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, lingkungan desa diharapkan tetap aman dan sehat bagi generasi muda. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa. (Prajurit Pena)

Sabtu, 12 September 2026 - 05:49 WIB

*Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 7 Koli Ball Press Illegal di Jalur Tikus Entikong*

Sabtu, 12 September 2026 - 04:45 WIB

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

TNI-Polri Bersama Warga, Gerakan Jumat Bersih Warnai Lingkungan Kantor Lurah Sidikalang

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 10 KPM di Desa Lau Pakpak

Berita Terbaru