Dukung Upaya KPK, DPD MAUNG Lampung Gerakkan Jajaran Pantau Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:52 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.Net,BANDAR LAMPUNG –  10 JUNI 2026

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di Provinsi Lampung dengan menutup celah rawan penyimpangan pada pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mutasi dan promosi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa mendapatkan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari DPD Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Lampung. Lembaga yang bergerak memantau kinerja aparatur dan mengawal transparansi pengelolaan keuangan daerah ini menilai upaya pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar anggaran dan wewenang pejabat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rangkaian koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada 5–7 Mei 2026, KPK menyoroti sejumlah temuan krusial: masih tingginya risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan personal dalam mutasi; sekitar 30 persen usulan Pokir berbentuk bansos/hibah yang berpotensi menyimpang; anomali pengadaan yang terpusat di satu lokasi meski dari daerah pemilihan berbeda; serta rendahnya sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di beberapa wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MAUNG Lampung, melalu Kadiv Investigasi,Jauhari, menyatakan bahwa langkah KPK sangat tepat dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada menindak setelah terjadi kerugian. Celah pada Pokir, mutasi jabatan, pengadaan, dan pengelolaan aset ini selama ini menjadi pintu utama praktik korupsi di daerah. Kami mengapresiasi KPK yang langsung turun memberikan arahan dan pemantauan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Sorotan dan Sikap DPD MAUNG Lampung

✅ Pokir Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Kepentingan Kelompok

MAUNG Lampung sependapat dengan KPK agar usulan Pokir tidak dijadikan alat akomodasi kepentingan politik semata. “Pokir itu aspirasi rakyat, bukan proyek titipan atau ladang komisi. Bappeda harus tegas memfilter, jangan sampai anggaran habis untuk hal yang tidak mendesak sementara kebutuhan dasar warga terabaikan,” tegasnya.

✅ Mutasi Jabatan Wajib Berdasarkan Sistem Merit

Terkait temuan risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan, MAUNG menegaskan birokrasi harus bersih dari praktik itu. “Jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan. Kami mendukung penuh penerapan sistem merit: promosi dan mutasi berdasarkan kinerja, kompetensi, dan integritas, bukan karena kedekatan atau imbalan,” tambahnya.

✅ Pengadaan dan Aset Daerah Harus Transparan

Temuan anomali pengadaan di Mesuji dan rendahnya sertifikasi BMD di Tubaba juga menjadi perhatian serius. “Aset yang tidak jelas statusnya mudah disalahgunakan. Begitu juga pengadaan yang terpusat tanpa alasan jelas. Ini harus dibenahi total agar tidak merugikan keuangan daerah,” jelasnya.

Komitmen DPD MAUNG Lampung

Lebih lanjut, Jauhari menyatakan DPD MAUNG Lampung akan turut aktif mengawal pelaksanaan arahan KPK. “Kami memerintahkan seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk memantau perencanaan Pokir, proses mutasi, pengadaan, dan penataan aset. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan segera mendokumentasikan dan menyampaikannya ke KPK serta Inspektorat Daerah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil. “MAUNG hadir menjadi mata dan telinga rakyat. Kami tidak akan membiarkan celah yang bisa dimanfaatkan oknum merugikan negara. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pubpisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Berita Terkait

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Berita Terbaru