Dukung Upaya KPK, DPD MAUNG Lampung Gerakkan Jajaran Pantau Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:52 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.Net,BANDAR LAMPUNG –  10 JUNI 2026

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di Provinsi Lampung dengan menutup celah rawan penyimpangan pada pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mutasi dan promosi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa mendapatkan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari DPD Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Lampung. Lembaga yang bergerak memantau kinerja aparatur dan mengawal transparansi pengelolaan keuangan daerah ini menilai upaya pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar anggaran dan wewenang pejabat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rangkaian koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada 5–7 Mei 2026, KPK menyoroti sejumlah temuan krusial: masih tingginya risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan personal dalam mutasi; sekitar 30 persen usulan Pokir berbentuk bansos/hibah yang berpotensi menyimpang; anomali pengadaan yang terpusat di satu lokasi meski dari daerah pemilihan berbeda; serta rendahnya sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di beberapa wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MAUNG Lampung, melalu Kadiv Investigasi,Jauhari, menyatakan bahwa langkah KPK sangat tepat dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat. “Pencegahan lebih baik daripada menindak setelah terjadi kerugian. Celah pada Pokir, mutasi jabatan, pengadaan, dan pengelolaan aset ini selama ini menjadi pintu utama praktik korupsi di daerah. Kami mengapresiasi KPK yang langsung turun memberikan arahan dan pemantauan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Sorotan dan Sikap DPD MAUNG Lampung

✅ Pokir Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Kepentingan Kelompok

MAUNG Lampung sependapat dengan KPK agar usulan Pokir tidak dijadikan alat akomodasi kepentingan politik semata. “Pokir itu aspirasi rakyat, bukan proyek titipan atau ladang komisi. Bappeda harus tegas memfilter, jangan sampai anggaran habis untuk hal yang tidak mendesak sementara kebutuhan dasar warga terabaikan,” tegasnya.

✅ Mutasi Jabatan Wajib Berdasarkan Sistem Merit

Terkait temuan risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan, MAUNG menegaskan birokrasi harus bersih dari praktik itu. “Jabatan adalah amanah, bukan barang dagangan. Kami mendukung penuh penerapan sistem merit: promosi dan mutasi berdasarkan kinerja, kompetensi, dan integritas, bukan karena kedekatan atau imbalan,” tambahnya.

✅ Pengadaan dan Aset Daerah Harus Transparan

Temuan anomali pengadaan di Mesuji dan rendahnya sertifikasi BMD di Tubaba juga menjadi perhatian serius. “Aset yang tidak jelas statusnya mudah disalahgunakan. Begitu juga pengadaan yang terpusat tanpa alasan jelas. Ini harus dibenahi total agar tidak merugikan keuangan daerah,” jelasnya.

Komitmen DPD MAUNG Lampung

Lebih lanjut, Jauhari menyatakan DPD MAUNG Lampung akan turut aktif mengawal pelaksanaan arahan KPK. “Kami memerintahkan seluruh jajaran di kabupaten/kota untuk memantau perencanaan Pokir, proses mutasi, pengadaan, dan penataan aset. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan segera mendokumentasikan dan menyampaikannya ke KPK serta Inspektorat Daerah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat sipil. “MAUNG hadir menjadi mata dan telinga rakyat. Kami tidak akan membiarkan celah yang bisa dimanfaatkan oknum merugikan negara. Semua harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pubpisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Berita Terkait

LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa
Direktur RS Siti Aisyah Tidak Tegas Menyikapi Permasalahan Bawahannya
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK IT Al Mumtaza Kalianda Lepas Murid Angkatan VIII
Pemkab Gowa Hormati Proses Gugatan Hak Angket di Pengadilan
Target Swasembada: Polri & BUMDes Desa Kita Baru Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Betras Metode Tumpang Sari
Jembatan Garuda Sambungkan Harapan, Dongkrak Mobilitas dan Ekonomi Desa Kates
Babinsa Koramil 03/Pnh Dukung Ketahanan Pangan, Turun Langsung Bantu Petani Bajak Sawah
Silaturahmi dengan Kejari, Ketua PCNU Batanghari Tegaskan Pentingnya Sinergi Ulama dan Aparat

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal

Senin, 1 Juni 2026 - 07:47 WIB

Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu untuk Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 03:57 WIB

Suryadi Djamil Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:08 WIB

Suryadi Djamil Desak Gubernur Aceh Segera Jumpai Massa Aksi ARA Demi Aceh Metuah

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:26 WIB

Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Yahdi Hasan Turun ke Kemenag, Desak Rehabilitasi Pesantren Rusak di Aceh Segera Dieksekusi

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB