Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa se-Kabupaten Bekasi terus berjalan. Hingga Senin (3/8/2026), proses masih memasuki tahap pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berakhir pada 6 Agustus 2026.

Di tengah berlangsungnya tahapan tersebut, muncul berbagai dinamika di sejumlah desa. Salah satunya adalah adanya dugaan keraguan terhadap keabsahan ijazah Sekolah Dasar (SD) milik salah ,seorang bakal calon kepala desa di wilayah Kecamatan Karang Bahagia yang menjadi perbincangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin atau yang akrab disapa Bang Opik, meminta panitia Pilkades tingkat desa maupun kabupaten agar menjalankan proses verifikasi administrasi secara profesional, objektif, dan teliti, khususnya terhadap dokumen ijazah para bakal calon.

“Panitia Pilkades tingkat desa maupun Kabupaten Bekasi harus benar-benar jeli dalam melakukan verifikasi ijazah, terutama ijazah Sekolah Dasar atau yang sederajat. Apabila muncul keraguan di tengah masyarakat, jangan sampai diabaikan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ucap Bang Opik. Senin 03/08/26.

Lebih lanjut Menurut Opik, apabila panitia menemukan adanya keraguan terhadap keabsahan dokumen, sebaiknya tidak mengambil keputusan sendiri, melainkan meminta pendampingan dari instansi yang memiliki kewenangan.

Ia menyarankan agar panitia berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta instansi terkait seperti Dinas Pendidikan untuk memastikan proses verifikasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pendampingan dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang penting dilakukan agar panitia memiliki kepastian dan perlindungan hukum apabila di kemudian hari timbul sengketa,” tegasnya.

Masih kata Bang Opik, juga mengingatkan bahwa apabila panitia meloloskan calon yang kemudian terbukti menggunakan dokumen yang tidak memenuhi persyaratan hukum, bukan tidak mungkin akan muncul gugatan dari peserta lain yang merasa dirugikan.

Karena itu, ia menilai setiap keraguan terhadap dokumen persyaratan sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme klarifikasi dan verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang ada keraguan, bawalah dokumen pembanding, koordinasikan dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Biarkan proses penyelidikan dan pembuktian dilakukan oleh pihak yang berwenang sehingga hasilnya objektif dan memiliki kepastian hukum,” tandasnya.

Opik menambahkan,dengan verifikasi administrasi yang dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2026 dapat berlangsung jujur, adil, serta terhindar dari sengketa hukum di kemudian hari,imbuhnya.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Korban Dugaan Pengeroyokan di Limbah Indah Kiat Datangi Polres Serang, Pertanyakan Penanganan Kasus
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Ajak 191 Desa Sukseskan Pilkades Serentak 2027, Wujudkan Demokrasi Desa yang Bermartabat
Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi
Camat Cabangbungin Tegaskan Netralitas Aparatur Desa Harga Mati, Pelanggaran Pilkades Terancam Pemberhentian
Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit
Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja
Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Polres Meranti Pejabat Forkopimda Bersama PKKKSNM Malaysia LAMR Dukung Green Policing

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:16 WIB

Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:01 WIB

Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:57 WIB

Gus Gudfan Terus didesak maju sebagai Caketum PBNU. dukungan dari Ulama, PWNU/PCNU, Lintas generasi NU sampai Banom Nu terus bermunculan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:54 WIB

Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI di Mabes Polri, Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:10 WIB

Miris! Ternyata Penyebab Demo Bawa BH Karena Dua Mamak Maling Terlapor Dugaan Penipuan dan Fitnah Tidak Ditangkap

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:57 WIB

Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:26 WIB

Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Berita Terbaru