Polres Meranti Pejabat Forkopimda Bersama PKKKSNM Malaysia LAMR Dukung Green Policing

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:28 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergi jaga lingkungan. Kapolres, Bupati, dan LAMR bersama delegasi Malaysia tanam pohon dukung program Green Policing di Balai Adat.

KEPULAUAN MERANTI, riau21.com – Semangat kebersamaan menjaga alam terpancar di RTH Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/2026).

Polres Kepulauan Meranti, para pejabat Forkopimda, LAMR Kepulauan Meranti, dan *Persatuan Ketua-Ketua Kampung Sidang Negeri Melaka (PKKKSNM) Malaysia” kompak berfoto bersama sambil membawa spanduk “Menjaga Alam Merawat Kehidupan”.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.IK., M.Hum., dengan tagline “Melindungi Tuah Menjaga Marwah”.

Tampak Kompak Forkopimda dan Tamu Malaysia

Turut hadir Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.IK., Wakapolres, bBupati Kep. Meranti, Kadis Perkim LH, Kadis Pendidikan, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., serta Ketua PKKKSNM Malaysia YDP Datuk Shaari bin Abu beserta jajaran.

Dengan mengenakan pakaian adat Melayu, seluruh peserta mengangkat “salam Green Policing” di depan spanduk besar bertuliskan Bersama Masyarakat Adat dan Generasi Muda Wujudkan Riau Hijau dan Lestari.

Harapan Riau Hijau dan Lestari

Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik mengatakan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dan kearifan lokal adalah tanggung jawab bersama.

“Kami bersyukur tidak berjalan sendiri. Ada Polri, Pemerintah, Adat, dan saudara dari Malaysia. Semoga pohon yang kita tanam hari ini menjadi warisan untuk anak cucu,” ujarnya.

Program Green Policing sendiri telah menanam ratusan ribu pohon di Riau dan gencar melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusak lingkungan.

Foto:
Polres Meranti, pejabat Forkopimda, LAMR dan delegasi PKKKSNM Malaysia berfoto bersama di Balai Adat LAMR, Jumat (31/7/2026).

Sumber: LAMR Kepulauan Meranti
Penulis: Rizal Selat
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Riau Pimpin Ekspedisi Merah Putih di Sinaboi
Dana BOS Pemeliharaan SMPN 2 Katapang Ratusan Juta per Tahun, Sejumlah Fasilitas Sekolah Justru Memprihatinkan
Pengurus APINDO Kabupaten Bulukumba Ikuti APINDO Run Festival 2026 di Makassar
Gus Gudfan Terus didesak maju sebagai Caketum PBNU. dukungan dari Ulama, PWNU/PCNU, Lintas generasi NU sampai Banom Nu terus bermunculan
Kapolri Terima Audiensi Direktur FBI di Mabes Polri, Perkuat Kerja Sama Tangani Kejahatan Transnasional
Miris! Ternyata Penyebab Demo Bawa BH Karena Dua Mamak Maling Terlapor Dugaan Penipuan dan Fitnah Tidak Ditangkap
Terpidana Penganiayaan Dieksekusi, Kejari Ogan Ilir Antar ke Lapas Tanjung Raja
Ketua Umum DPP GARDA MUDA REVOLUSIONER Kecam Dugaan Pelanggaran Aturan Periodisasi Kepala Sekolah oleh Bupati Bima

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Dorong Verifikasi Ijazah Dilakukan Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:51 WIB

Camat Cabangbungin Tegaskan Netralitas Aparatur Desa Harga Mati, Pelanggaran Pilkades Terancam Pemberhentian

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:23 WIB

Pelukan Kasih Polri untuk Anak Negeri, Polwan Jaga Jakarta Sambangi SLB Harapan Ibu

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Berita Terbaru