Desa Trimomukti Resmi Jadi Desa BENAR, Polres Lampung Selatan Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Komitmen membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat. Polres Lampung Selatan meresmikan Desa BENAR (Bebas Narkoba) di Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Senin (15/6/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Peresmian tersebut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Waka Polres Lampung Selatan KOMPOL Made Silpa Yudiawan, S.H., S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Camat Candipuro, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Karang Taruna, serta para pemuda setempat.

Program Desa BENAR menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Ikrar Desa Bebas Narkoba yang dipimpin Kepala Desa Trimomukti sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Komitmen itu kemudian diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan unsur masyarakat sebagai landasan kolaborasi dalam menjaga desa dari ancaman narkoba.

Puncak acara ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Lampung Selatan bersama Waka Polres Lampung Selatan dan Kepala Desa Trimomukti sebagai simbol resmi lahirnya Desa BENAR di Kecamatan Candipuro.

Dalam sambutannya, M. Syaiful menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman nyata yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan ketahanan keluarga, lingkungan sosial, hingga masa depan generasi muda.

“Pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi muda,”ujarnya.

Menurutnya, Desa Trimomukti layak menjadi contoh karena selama ini dikenal sebagai salah satu desa yang belum pernah ditemukan kasus narkoba.

“Keberhasilan ini harus dipertahankan. Desa Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkoba,”katanya.

Sementara itu, KOMPOL Made Silpa menekankan bahwa ancaman peredaran gelap narkotika masih menjadi perhatian serius, terutama bagi Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang Pulau Sumatera dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

Karena itu, kata dia, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mendeteksi dan mencegah masuknya narkotika ke lingkungan desa.

“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menjaga lingkungannya, mengawasi generasi muda, serta melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Silpa.

Ia berharap Desa BENAR Trimomukti menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba yang dapat direplikasi di wilayah lain di Lampung Selatan. (Ism)

Berita Terkait

Ketua LBH Ferari Pertanyakan Dasar Hukum Pernyataan Pansus PAD Soal HGU PT Socfindo
Organda Bakauheni Nyatakan Dukungan Penuh Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni 
LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa
Direktur RS Siti Aisyah Tidak Tegas Menyikapi Permasalahan Bawahannya
Dukung Upaya KPK, DPD MAUNG Lampung Gerakkan Jajaran Pantau Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK IT Al Mumtaza Kalianda Lepas Murid Angkatan VIII
Pemkab Gowa Hormati Proses Gugatan Hak Angket di Pengadilan
Target Swasembada: Polri & BUMDes Desa Kita Baru Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Betras Metode Tumpang Sari

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:51 WIB

Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Hadiri Pertemuan Rutin Perisai JATSC, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:39 WIB

Kasus Alih Fungsi Lahan di Sukatani Berbuntut Laporan Polisi, Kades Sukaasih Ikut Terseret

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:37 WIB

Lomba Domino Sabuk Kamtibmas Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Media, Komunitas dan Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 05:41 WIB

MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:40 WIB

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Berita Terbaru