Kasus Alih Fungsi Lahan di Sukatani Berbuntut Laporan Polisi, Kades Sukaasih Ikut Terseret

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:39 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – NasionalDetik.Com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi Rabu 17/6/26.

​Laporan tersebut menyoroti aktivitas pengurugan lahan skala besar yang diduga dilakukan tanpa perizinan yang sah, serta berpotensi melanggar aturan tata ruang wilayah di lokasi Kampung Warung Bingung–Cangkring, Desa Sukaasih.

​Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Ade Gentong, menegaskan bahwa langkah ini diambil menyusul keresahan masyarakat serta hasil investigasi lapangan yang menemukan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

​”Laporan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal ketahanan pangan dan kepastian hukum di Kabupaten Bekasi. Kegiatan pengurugan di lokasi tersebut diduga kuat dilakukan tanpa dokumen perizinan, tata ruang, maupun lingkungan yang dipersyaratkan,” ujar Ade Gentong dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Langkah hukum ini juga menjadi tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi pada 12 Juni 2026 lalu. Dalam sidak tersebut, jajaran Komisi III DPRD yang didampingi DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menemukan fakta lapangan mengenai masifnya aktivitas pengurugan di lahan yang diketahui sebagai area pertanian produktif.

Pihak DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kami meminta Polres Metro Bekasi memanggil pemilik lahan dan pelaksana kegiatan untuk diperiksa dokumen legalitasnya dan Kepala Desa Sukaasih yang tutup mata dengan kegiatan proyek tersebut. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas agar memberikan efek jera, sebagaimana preseden penegakan hukum terhadap kasus serupa yang terjadi di daerah lain,” ucap Ade Gentong.

Dalam laporannya, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi menekankan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum. Pihaknya mengambil contoh kasus di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, di mana pelaku alih fungsi lahan LP2B telah diproses secara pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda miliaran rupiah.

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi berharap Polres Metro Bekasi segera turun ke lokasi peoyek, bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas yang terlibat dalam proyek pengurugan yang diduga ilegal tersebut dan jika terbukti, segera tetapkan tersangka. Dan untuk menyegel pengurugan proyek tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar terhadap ekosistem pertanian di wilayah tersebut ,harapnya.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Hadiri Pertemuan Rutin Perisai JATSC, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan
Lomba Domino Sabuk Kamtibmas Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Media, Komunitas dan Polri
Sertifikat Siluman & Manipulasi Zonasi di SMAN 1 Telukjambe, Kepsek Pilih “Tutup Mulut” Saat Dikonfirmasi
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat
Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia
DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:51 WIB

Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Hadiri Pertemuan Rutin Perisai JATSC, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:39 WIB

Kasus Alih Fungsi Lahan di Sukatani Berbuntut Laporan Polisi, Kades Sukaasih Ikut Terseret

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:37 WIB

Lomba Domino Sabuk Kamtibmas Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Media, Komunitas dan Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 05:41 WIB

MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:40 WIB

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Berita Terbaru