Aceh Tenggara – Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pelaku yang sebelumnya telah ditangkap warga usai melakukan aksinya di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (17/6/2026) malam.
Peristiwa curas tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi kejahatan tersebut dilakukan oleh dua orang pelaku, yakni K (19), warga Desa Kute Lengat, Kecamatan Bukit Tusam, dan seorang pelaku lainnya yang saat ini diketahui berinisial AH, berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.
Kedua pelaku merampas tas milik korban, Penti Irawati (27) dan Radika Rani (26), yang berisi dua unit telepon genggam serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, IPTU Zery Irvan, S.H., M.H., segera memerintahkan Tim URC Sat Reskrim untuk menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka K yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat dan sempat menjadi sasaran amukan massa.
Selanjutnya, tersangka K dibawa ke RSU H. Sahudin Kutacane untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah dinyatakan sehat, tersangka kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CB150R yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Satreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
”Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegasnya





































