Batu Bara, 19 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengukir terobosan baru di bidang pendidikan dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Royal Kisaran pada hari Jumat (19/06/2026). Kerja sama strategis ini bertujuan membuka akses pendidikan tinggi secara luas bagi jajaran petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program penyelenggaraan perkuliahan resmi.
Seremonial penandatanganan yang berlangsung di Aula Utama Lapas Labuhan Ruku dimulai sejak pagi hari, diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf administrasi, perwakilan petugas pengamanan, dan perwakilan warga binaan. Acara ini menjadi wujud nyata dalam memberikan hak akses pendidikan yang inklusif serta meningkatkan kualitas intelektual di lingkungan lapas.
Untuk memastikan mutu akademis yang terstruktur dan profesional, Lapas Labuhan Ruku menggandeng jajaran rektorat, dekan, dan dosen dari Universitas Royal Kisaran. Kolaborasi ini merealisasikan program kelas perkuliahan khusus, termasuk kelas karyawan untuk peningkatan kualifikasi akademik petugas dan program beasiswa edukasi bagi warga binaan berprestasi. Kerja sama juga mencakup kurikulum adaptif, penyediaan materi perkuliahan, hingga sistem bimbingan intensif yang setara dengan perkuliahan reguler.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa acara berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif berkat koordinasi matang serta pengawasan langsung dari jajaran pengamanan. Pihak Universitas Royal Kisaran juga menyatakan komitmen untuk menyediakan tenaga pengajar terbaik guna menyukseskan program ini.
“Melalui kerja sama akademis yang komprehensif ini, kami berkomitmen untuk terus konsisten memfasilitasi program pendidikan dan perkuliahan formal demi mendukung peningkatan kualitas serta kapabilitas sumber daya manusia di Lapas Labuhan Ruku. Kami sengaja menghadirkan universitas dari luar agar proses belajar mengajar dapat berjalan secara resmi, diakui secara nasional, dan profesional,” ujar Hamdi Hasibuan.
Ia menambahkan, “Pendidikan adalah hak segala bangsa, tidak terkecuali bagi warga binaan dan petugas yang terus ingin berkembang. Semoga dengan adanya program perkuliahan ini, baik petugas maupun warga binaan dapat mengembangkan potensi dirinya secara optimal serta mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk kemajuan bangsa dan negara.”
Sumber: Keterangan Resmi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Universitas Royal Kisaran





































