LABURA –Nasionaldetik.Net
Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Labura kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Sudah hampir dua pekan lamanya, penyaluran makanan di Dapur MBG Terang Bulan terhenti total di tengah hari aktif sekolah. Ironisnya, Sartika Siregar, sosok yang dianggap memegang kunci informasi, memilih bungkam seribu bahasa, memperkuat dugaan adanya praktik korporasi tidak sehat alias “sindikat berjamaah”( Labura 30 Januari 2026)
Awalnya, pihak Akuntan Dapur MBG Terang Bulan mengklaim bahwa operasional berjalan normal tanpa libur, dengan cakupan lebih dari 2.800 siswa dari tingkat SD hingga SMA. Mereka bahkan sesumbar bahwa paket makanan kering untuk hari Sabtu pun didistribusikan lebih awal di hari Jumat.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Masyarakat dan wali murid mulai berteriak karena hak anak-anak mereka hilang selama 14 hari terakhir. Ketidaksesuaian antara klaim akuntan dengan realitas ini memicu pertanyaan besar: Ke mana perginya anggaran untuk 2.800 porsi selama dua minggu tersebut?
Saat dikonfirmasi, Pengawas Koordinator Dispendik Labura (inisial R) tampak memberikan jawaban yang mengambang. Istilah “suspensi” sempat terlontar tanpa penjelasan teknis yang mendasar. Seolah enggan memegang “bola panas”, pihak Dispendik justru melemparkan tanggung jawab konfirmasi sepenuhnya kepada Sartika Siregar.
Sikap tertutup Sartika tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga mencederai hak publik atas transparansi anggaran negara. Absennya MBG selama dua minggu ini menjadi “Rapor Merah” pertama bagi implementasi program prioritas Presiden di Labura.
Berdasarkan pedoman umum yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, berikut adalah poin-poin krusial dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG:
Makanan wajib diberikan setiap hari sekolah aktif tanpa terkecuali.
Menu harus memenuhi standar kalori dan gizi yang dihitung berdasarkan usia siswa (SD, SMP, SMA).
Setiap dapur umum wajib melaporkan jumlah porsi yang keluar secara harian yang disinkronkan dengan data kehadiran siswa (Dapodik).
Penghentian sepihak tanpa alasan bencana alam atau kahar (force majeure) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak dan penyalahgunaan wewenang.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis adalah “harga mati” bagi masa depan bangsa.
”Tidak boleh ada anak Indonesia yang lapar saat belajar. Saya minta seluruh jajaran, dari pusat hingga desa, memastikan makanan sampai ke meja siswa. Jika ada yang bermain-main dengan anggaran makanan anak-anak kita, tidak ada toleransi. Ini adalah investasi SDM menuju Indonesia Emas 2045.”
Presiden juga menginstruksikan agar aparat penegak hukum memantau ketat rantai pasok dan distribusi guna mencegah munculnya “tangan-tangan kreatif” yang ingin menyunat anggaran gizi nasional.
Kasus di Dapur Terang Bulan Labura bukan sekadar masalah teknis, melainkan ujian integritas bagi para pelaksana di daerah. Jika Sartika Siregar tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik dapur tersebut.
Shrijal Naibaho.





































