Sartika Siregar Bungkam: Misteri Mandeknya MBG Terang Bulan dan Dugaan “Sindikat Berjamaah”

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:07 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​LABURA –Nasionaldetik.Net

Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Labura kini tengah berada di bawah sorotan tajam. Sudah hampir dua pekan lamanya, penyaluran makanan di Dapur MBG Terang Bulan terhenti total di tengah hari aktif sekolah. Ironisnya, Sartika Siregar, sosok yang dianggap memegang kunci informasi, memilih bungkam seribu bahasa, memperkuat dugaan adanya praktik korporasi tidak sehat alias “sindikat berjamaah”( Labura 30 Januari 2026)

Awalnya, pihak Akuntan Dapur MBG Terang Bulan mengklaim bahwa operasional berjalan normal tanpa libur, dengan cakupan lebih dari 2.800 siswa dari tingkat SD hingga SMA. Mereka bahkan sesumbar bahwa paket makanan kering untuk hari Sabtu pun didistribusikan lebih awal di hari Jumat.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Masyarakat dan wali murid mulai berteriak karena hak anak-anak mereka hilang selama 14 hari terakhir. Ketidaksesuaian antara klaim akuntan dengan realitas ini memicu pertanyaan besar: Ke mana perginya anggaran untuk 2.800 porsi selama dua minggu tersebut?

Saat dikonfirmasi, Pengawas Koordinator Dispendik Labura (inisial R) tampak memberikan jawaban yang mengambang. Istilah “suspensi” sempat terlontar tanpa penjelasan teknis yang mendasar. Seolah enggan memegang “bola panas”, pihak Dispendik justru melemparkan tanggung jawab konfirmasi sepenuhnya kepada Sartika Siregar.

​Sikap tertutup Sartika tidak hanya menghambat kerja jurnalistik, tetapi juga mencederai hak publik atas transparansi anggaran negara. Absennya MBG selama dua minggu ini menjadi “Rapor Merah” pertama bagi implementasi program prioritas Presiden di Labura.

Berdasarkan pedoman umum yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional, berikut adalah poin-poin krusial dalam Petunjuk Teknis (Juknis) MBG:
Makanan wajib diberikan setiap hari sekolah aktif tanpa terkecuali.
Menu harus memenuhi standar kalori dan gizi yang dihitung berdasarkan usia siswa (SD, SMP, SMA).

Setiap dapur umum wajib melaporkan jumlah porsi yang keluar secara harian yang disinkronkan dengan data kehadiran siswa (Dapodik).
Penghentian sepihak tanpa alasan bencana alam atau kahar (force majeure) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran kontrak dan penyalahgunaan wewenang.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis adalah “harga mati” bagi masa depan bangsa.

​”Tidak boleh ada anak Indonesia yang lapar saat belajar. Saya minta seluruh jajaran, dari pusat hingga desa, memastikan makanan sampai ke meja siswa. Jika ada yang bermain-main dengan anggaran makanan anak-anak kita, tidak ada toleransi. Ini adalah investasi SDM menuju Indonesia Emas 2045.”

Presiden juga menginstruksikan agar aparat penegak hukum memantau ketat rantai pasok dan distribusi guna mencegah munculnya “tangan-tangan kreatif” yang ingin menyunat anggaran gizi nasional.

Kasus di Dapur Terang Bulan Labura bukan sekadar masalah teknis, melainkan ujian integritas bagi para pelaksana di daerah. Jika Sartika Siregar tetap bungkam, maka wajar jika publik berasumsi bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik dapur tersebut.

Shrijal Naibaho.

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo, Warga Suka Rame Minta Akses Lahan Eks-HGU Surya Sakti
Membongkar Borok Proyek Jembatan Sei Juragan: Oknum Dewan Terlibat Teknis Pengawasan Lapangan
Misteri “Simsalabim” Dapur SPPG Tanjung Pasir: Hanya Tutup 2 Hari Kembali Beroperasi, Limbah Hantui Warga
PTPN Labuhan Haji Disorot: Potret Kemiskinan Ekstrem di Lingkaran BUMN dan Dugaan Maladministrasi Dana Desa
Ironi Jembatan Sei Juragan: Alibi ‘Pengawas’ Anggota Dewan di Tengah Proyek Retak dan Tudingan KKN
Inspektorat Labura Didesak Audit Ulang Desa Halimbe: Proyek Digitalisasi Mangkrak di Rumah Sekdes, Diduga Ada “Main Mata”
Sesuai Regulasi, Pimpinan Socfindo Halimbe Tegaskan Pemenuhan CSR dan Hak Karyawan
Dusun Kongsi Enam Terpungut Narkoba: Sosok “Papi” Diduga Kendalikan Peredaran Sabu di Balik Rumah Makan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:24 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Pengabdian, GM FKPPI Rayon Medan Maimun Hadir Menguatkan Umi Salamah

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:27 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:06 WIB

Tak Sekadar Memberi Bantuan, GRIB Jaya Kota Medan Selamatkan Masa Depan Dua Anak dan Hidupkan Kembali Harapan Sang Ayah

Berita Terbaru