PH PT MCD Melayangkan Surat ke Mabes Polri Untuk Mengawasi Laporan PT MCD di Polda Jatim

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 06:48 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Nasionaldetik.com – Penasehat Hukum PT MCD secara resmi melayangkan surat ke Mabes Polri untuk mengawasi laporan PT MCD ke Pokda Jatim, demikian dikatakana sala seorang Penasehat Hukum PT. MCD kepada sejumlah rekan media terkait Laporan Polisi dengan No. LP/B/535/iv/2026/SPKT/Polda Jawa Timur dengan Pelapor salah seorang karyawan dari PT. MCD,atas dugaan tindak pidana.

Pemerasan dan atau pencurian dengan pemberatan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 482 KUHP dan atau 477 KUHP, yang peristiwanya terjadi di kantor PT MCD, yang beralamat di Jl Dukuh Menanggal No.40 RT/RW 02/05, Kel Dukuh Menanggal, Kec.Gayungan, Kota Surabaya-Jatim dengan terlapor oknum LSM dengan inisial K dan kawan-kawan,
Lebih lanjut dikatakan Penasehat Hukum PT MCD, bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan dari Polda Jawa Timur ke Polrestabes Kota Surabaya agar proses laporan segera isa ditindaklanjuti dengan cepat,ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, aparat kepolisian harus berani dan tegas menindak adanya oknum ormas dan wartawan yang telah bertindak seolah-olah seperti aparat penegak hukum, bahkan terlalu berlebihan dalam tindakannya yang berbuntut meminta sejumlah uang dan melakukan perampasan/pejarahan di kantor PT MCD di Jalan Dukuh Manggal, Kec. Gayungan, Kota Surabaya,ungkapnya.

Sementara itu, Kamaludin, Ketua Umum DPP Gerakan KAWAN [Kesejahteraan Relawan Nusantara] dalam pesan tertulisnya ,Rabu 28/04/26,menyayangkan peristiwa itu bisa terjadi dan berharap agar aparat penegak hukum dapat melaksanakan kewenangannya berdasarkan UU yang berlaku dan menjerat oknum-oknum tersebut pada proses dan penegakkan hukum yang berlaku di negara ini agar bisa memberikan kenyamanan bagi para pelaku dunia usaha dari tindakan-tindakan yang sifatnya criminal,tandasnya.

(Suprani IWO-I)

Berita Terkait

Kapolsek Gunung Anyar Keluarkan Himbauan Kamtibmas Ramadhan 1447 H, Warga Gunung Anyar Diminta Tertib dan Waspada
Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI Dibawah KEMENTRIAN Adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI
Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:43 WIB

KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB