Muara Bulian, 17 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian menerima kunjungan lapangan dari mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Graha Karya Muara Bulian yang berlangsung di Aula Lapas Muara Bulian. Kegiatan ini diikuti oleh 35 mahasiswa yang telah mendapatkan persetujuan izin kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, melalui surat Nomor WP.5-UM.01.01-339 tanggal 11 Juni 2026.

Kunjungan lapangan ini merupakan bagian dari kegiatan akademik mahasiswa Prodi Hukum Universitas Graha Karya Muara Bulian dalam rangka memperluas wawasan dan pemahaman langsung mengenai sistem pemasyarakatan di Indonesia. Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan pejabat eselon IV Lapas Muara Bulian mengenai berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari pengelolaan hunian, pembinaan warga binaan, hingga mekanisme pelaksanaan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat memperoleh gambaran nyata mengenai praktik pemasyarakatan sebagai bekal dalam pendalaman ilmu hukum. Selama mengikuti kegiatan kunjungan, seluruh peserta diwajibkan mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Lapas Muara Bulian.
Lapas Muara Bulian menyambut baik kegiatan kunjungan akademik ini sebagai bentuk keterbukaan institusi dalam mendukung pengembangan pendidikan hukum, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dengan perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Batanghari.
📌 Humas Lapas Muara Bulian
#KemenimipasRI
#GuardianGuide
#InfoPemasyarakatan
#KanwilDitjenpasJambi
#LapasMuaraBulian
#Laprabu





































