Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 15 Juni 2026 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa delapan dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa oleh aliansi “Batu Bara Bergerak” tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh gabungan aktivis hukum, insan pers, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku pada Senin (15/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan delapan tuntutan terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Lapas Labuhan Ruku, meliputi dugaan peredaran narkotika, kematian warga binaan, penggunaan telepon genggam ilegal, masuknya wanita penghibur, pungutan liar, keterbatasan akses informasi publik, lemahnya pengawasan dan pembinaan warga binaan, serta dugaan makanan warga binaan yang tidak memenuhi standar.

Hamdi Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun secara tegas membantah seluruh tudingan yang disampaikan dalam petisi tersebut. “Aksi ini merupakan hak demokrasi masyarakat. Namun seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dalam petisi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi faktual yang ada di lapangan,” tegasnya.

Terkait dugaan peredaran narkoba, Hamdi menjelaskan bahwa pihak lapas memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkotika. Jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku secara rutin melaksanakan razia kamar hunian minimal dua kali dalam seminggu, berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam razia gabungan, serta melakukan tes urine secara berkala terhadap petugas dan warga binaan sebagai deteksi dini.

Mengenai dugaan penggunaan telepon genggam ilegal dan keluar masuknya pihak luar tanpa pengawasan, ia menjelaskan bahwa sistem pengamanan dilakukan secara berlapis melalui petugas pengawasan, pemeriksaan identitas pengunjung, dan pemantauan CCTV di titik strategis. Pihak lapas juga telah menyediakan layanan Wartelsuspas yang legal untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. “Karena itu, dugaan penggunaan telepon genggam ilegal maupun lemahnya pengawasan terhadap pihak luar tidak sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Hamdi juga membantah adanya praktik pungutan liar atau jual beli fasilitas kamar hunian, menegaskan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya. “Seluruh layanan seperti kunjungan keluarga, remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat maupun layanan lainnya diberikan secara gratis. Tidak ada perlakuan khusus ataupun praktik jual beli fasilitas kepada warga binaan,” jelasnya.

Terkait kualitas makanan warga binaan, pihak lapas memastikan penyediaannya sesuai standar operasional prosedur dengan memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, dan penyajian yang layak. Informasi mengenai kegiatan dan pelayanan lapas juga disebut rutin dipublikasikan melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi yang tersedia sebagai bentuk keterbukaan.

Menanggapi dugaan kematian seorang warga binaan, Hamdi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut telah diklarifikasi secara terbuka sesuai fakta dan prosedur yang berlaku, termasuk penyampaian informasi kepada keluarga dan instansi terkait.

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menilai delapan dugaan dalam petisi atau “Piagam Batu Bara” tidak memiliki dasar bukti yang kuat dan masih berupa dugaan yang belum terverifikasi. Hamdi menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan instansi terkait demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sumber: Pernyataan Resmi Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara
Kelas IIB Muara Bulian menggelar kegiatan keagamaan yang penuh khidmat di Masjid At Taubah
Lima Jabatan Strategis di Polres Tulungagung Berganti, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kirana Zahra Wibowo Harumkan Nama SMPN 4 Tulungagung, Raih Dua Gelar di Kejuaraan Tenis Piala Walikota Surabaya 2026
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat
Aksi APMP Jatim Menggema di Kejari Surabaya, Acek Kusuma Tagih Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:51 WIB

Pembina DPD IWO Indonesia Kabupaten Tangerang Hadiri Pertemuan Rutin Perisai JATSC, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:39 WIB

Kasus Alih Fungsi Lahan di Sukatani Berbuntut Laporan Polisi, Kades Sukaasih Ikut Terseret

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:37 WIB

Lomba Domino Sabuk Kamtibmas Warnai Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Media, Komunitas dan Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 05:41 WIB

MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:40 WIB

Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Berita Terbaru