Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:49 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 12 Juni 2026 Polemik baru mencuat di Kabupaten Demak setelah empat santri perempuan menyatakan keberatan atas pencantuman nama mereka dalam sebuah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Keempat santri tersebut mengaku tidak pernah mengetahui, melihat, mendengar, maupun mengalami peristiwa yang disebut dalam laporan, namun justru dipanggil untuk memberikan keterangan. Kamis, 11 Juni 2026

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari keluarga yang mempertanyakan dasar pencantuman nama anak-anak mereka dalam berkas perkara. Menurut keluarga, para santri selama ini tidak pernah merasa menjadi korban maupun saksi atas peristiwa yang dimaksud.

Keempat santri yang menyampaikan keberatan tersebut adalah Belandia Vilen Defri Anggi, Hafiy Junia Dewi, Mira Dwi Indah Aini, dan Sofiana Faridatun Nikmah. Mereka menerima surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada pertengahan Juni 2026.

“Kami tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah mengalami peristiwa sebagaimana yang disebutkan. Karena itu kami keberatan apabila dikaitkan dengan kejadian yang tidak kami ketahui,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga kepada pihak berwenang.

Yang menjadi perhatian, keluarga mengaku terkejut setelah membaca uraian peristiwa dalam dokumen yang mereka terima. Mereka menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak yang namanya dicantumkan.

Untuk salah satu santri, keluarga bahkan menyampaikan dokumen pendukung yang menurut mereka dapat menunjukkan posisi dan aktivitas yang bersangkutan pada periode waktu yang dipersoalkan. Dokumen tersebut diajukan sebagai bagian dari permohonan agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh keterangan yang tercantum dalam perkara.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., menegaskan bahwa setiap pencantuman nama seseorang dalam sebuah laporan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hak-hak anak dan perlindungan terhadap pihak yang dipanggil juga harus menjadi perhatian utama dalam proses hukum.

“Kami meminta agar seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang sah. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pihak keluarga juga meminta agar penyidik melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap dasar pencantuman nama keempat santri tersebut. Mereka berharap setiap fakta diuji secara cermat sehingga tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan nama baik maupun masa depan anak-anak yang bersangkutan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu kejelasan mengenai alasan pencantuman nama para santri dalam perkara tersebut, sekaligus menantikan hasil pemeriksaan yang objektif dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak anak mereka melalui jalur hukum yang tersedia apabila merasa dirugikan oleh pencantuman nama dalam perkara yang menurut mereka tidak pernah diketahui maupun dialami oleh para santri tersebut.

(Redaksi/ Tim)

Berita Terkait

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan
PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG
MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota
KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi
Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:43 WIB

KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB