RSUD Jatisari Kab Karawang Jabar Mempersulit Pasien BPJS Meninggal Dunia Mengeluarkan Surat Kematian

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:40 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nadionaldetik.com,— 11 Juni 2026 Lagi lagi RSUD Jatisari milik Pemkab Karawang yang diduga tidak mengindahkan juklak dan juknis BPJS yang alasan tidak bisa memberikan surat kematian di karenakan tidak ada di program BPJS.

Saat pihak keluarga Pasien membawa kerumah sakit jatisari yang keadaan sedang kritis tidak sadarkan diri Senin 8 Juni 2026.

Sangat di sayangkan,Pasien akhirnya menghembuskan napas dalam perjalanan ke RSUD Jatisari yang belum sempat di tangani dari pihak RSUD Jatisari.

Salah satu keluarga pasien mendatangkan ke Bagian Pendaftaran bernama Firman.

Firman mengatakan pasien RSUD Jatisari yang mengunakan BPJS tidak bisa minta surat kematian kalau mau minta surat kematian harus lewat jalur umum / Bayar di karenakan pasien diagnosa DOA ungkap firman.

Lanjutnya,silahkan saja pihak ke bagian administrasi,dan saya hanya mengikuti prosedur dan menjalankan aturan RSUD Jatisari ini,dan saya di sini sudah bekerja selama lima tahun makanya kalau pasien meninggal dunia menggunakan BPJS tidak bisa harus melalui Umum dan wajib bayar barulah kita keluarkan surat kematian ujar firman.

Sangat miris sekali RSUD Jatisari banyaknya dalam permasalahan yang merauk keuntungan demi pundi pundi administrasi.

Sedangkan,sudah jelas dalam aturan BPJS:

Bisa. Tetap bisa di-kaper ke BPJS, walau meninggal di perjalanan sebelum masuk RS.

Prosesnya gini:

1. Di IGD/RS
Dokter IGD wajib periksa jenazah. Kalau udah dinyatakan meninggal saat tiba/DOA _Dead on Arrival_, RS tetap keluarin *Surat Keterangan Kematian*.
Di suratnya nanti ditulis: “Meninggal dalam perjalanan” atau “Tiba di IGD dalam keadaan meninggal”. Ini sah secara medis.

2. Bawa ke Kelurahan/Desa
Surat dari RS itu dibawa ke Kelurahan. Kelurahan yang terbitin Surat Keterangan Kematian resmi + Surat Pengantar ke BPJS.
Syarat: KTP & KK almarhum, KTP pelapor, surat RS.

3. Baru ke BPJS
Pakai surat dari Kelurahan itu buat nonaktifin BPJS Kesehatan atau klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan penting:
1. *RS nggak boleh nolak* keluarin surat kematian walau pasien DOA. Itu kewajiban sesuai Permenkes 290/2008
2. *Kalau nggak dibawa ke RS sama sekali* → Langsung lapor RT/RW + Kelurahan. Nanti Kelurahan yang bikin Surat Kematian berdasarkan keterangan saksi
3. *Buat klaim JKM 20 juta BPJS Ketenagakerjaan* tetap cair, asal peserta aktif. Nggak ngaruh meninggalnya di mana

Intinya:Meninggal di jalan tetap dapat surat kematian. RS → Kelurahan → BPJS. Jalurnya sama aja.

Butuh contoh format surat pengantarnya?

Diminta pihak Bupati dan Ikatan Dokter Indonesia segera proses kebobrokan RSUD Jatisari yang mempersulit keluarga pasien sudah meninggal dunia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan
PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG
MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota
KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi
Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:43 WIB

KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB