PELAYANAN LUMPUH: Kuwu Pengarengan Carsadi ‘Bayi’ Diduga Tabrak Aturan, Pilih Angkat Kaki dari Desa yang Dipimpinnya!!

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:28 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 11 Juni 2026 Karut-marut tata kelola pemerintahan desa kembali memicu gejolak. Kali ini, warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terang-terangan mengeluhkan bobroknya pelayanan publik di desa mereka. Biang keroknya diduga kuat lantaran sang Kepala Desa (Kuwu), Carsadi alias Bayi, memilih angkat kaki dan pindah rumah ke kecamatan lain, meninggalkan warga yang seharusnya ia layani.

Berdasarkan investigasi lapangan dan komplain keras dari masyarakat, tindakan Kuwu Carsadi dinilai telah mengangkangi regulasi dan undang-undang tentang desa yang mewajibkan seorang kepala desa terpilih untuk menetap di wilayah tempatnya bertugas.

Merosotnya kualitas pelayanan publik dan dugaan pelanggaran konstitusi/peraturan desa oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) Pengarengan.

Carsadi alias Bayi (Kuwu Desa Pengarengan) sebagai pihak teradu, serta Ibu Tonah dan Supriyanto selaku perwakilan warga masyarakat yang menuntut keadilan.

Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Terjadi selama beberapa tahun terakhir pasca-dirinya menjabat, dan puncaknya memicu protes keras warga pada Juni 2026.

Karena Kuwu Carsadi memilih pindah domisili dan bertempat tinggal di luar kecamatan, sehingga tidak bersiap siaga di desa, yang mengakibatkan urusan administrasi dan pelayanan warga menjadi terlantar dan tidak maksimal.

Warga mendesak Bupati Cirebon dan Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan melakukan audit, memberikan sanksi tegas, atau mencopot jabatan sang kuwu jika terbukti melanggar sumpah jabatan dan aturan perundang-undangan.

Suara Masyatakat: “Kami Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk”
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang warga, Ibu Tonah. Kepada awak media, ia menyatakan bahwa kepindahan sang Kuwu berdampak sistemik pada lambatnya pengurusan hak-hak administrasi warga.

“Baru beberapa tahun menjabat, dia (Carsadi) sudah pindah rumah ke lain kecamatan. Akibatnya, kalau warga butuh pelayanan atau urusan darurat, semuanya jadi susah dan tidak maksimal. Kami minta Bupati Cirebon dan Inspektorat Kabupaten Cirebon jangan tutup mata! Segera turun tangan dan beri tindakan tegas kepada Carsadi yang diduga jelas-jelas melanggar aturan desa,” cetus Ibu Tonah dengan nada geram.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Supriyanto, juga ikut angkat bicara dengan statemen yang lebih menohok. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin desa tidak boleh bertindak semena-mena dan mengabaikan amanah undang-undang.

“Carsadi alias Bayi selaku Kuwu Desa Pengarengan ini jelas sudah menabrak regulasi. Aturannya eksplisit: seorang Kuwu terpilih wajib bertempat tinggal di desa yang dia pimpin demi menjamin efektivitas pelayanan. Kalau dia malah kabur dan tinggal di kecamatan lain, itu sudah pelanggaran berat. Kami menantang nyali Bupati dan Inspektorat untuk menindak tegas kasus ini. Jangan biarkan masyarakat desa menjadi korban ego pejabatnya!” tegas Supriyanto.

Menanti Taji Pemerintah Kabupaten Cirebon Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Pengarengan masih menunggu respons cepat dari pihak Kecamatan Pangenan maupun jajaran Pemkab Cirebon.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Bupati dalam menegakkan disiplin aparat kepemerintahan di tingkat desa. Warga mengancam akan terus menyuarakan persoalan ini hingga sang Kuwu kembali ke jalurnya atau dicopot dari jabatannya.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan
PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG
MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota
KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!
Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”
Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat
Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi
Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:43 WIB

KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB