Seperti kebal hukum seorang Oknum TNI aktif berinisial “AR” melancarkan Satu Unit Colt Diesel membawa minyak ilegal !

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 03:12 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Nasionaldetik.net, — 23 Februari 2026 Terlihat satu unit colt diesel Membawa minyak masakan dari Batas, menurut keterangan salah satu Sopir sebut  mobil ini milik oknum Berbaju hijau yang aktif di kota Jambi berinisial “Ar” yang berdinas di Kodim.

‎lancarnya aktivitas pengangkutan minyak ilegal ini di lakukan dengan gagah tanpa ada rasa takut ataupun merasa tidak adanya lagi tembok hukum yang membatasi antara Oknum TNI tersebut dengan kegiatan minyak ilegal yang seperti menutup mata seluruh APH.

‎Menurut pasal 39 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, TNI dilarang berbisnis, Pasal itu menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis yaitu bisnis ilegal.
‎TNI juga dilarang membekingi ilegal drilling, melanggar dikenai sanksi berat dan bisa dipecat.

‎Menurut Pasal 35 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Nasional, prajurit TNI dilarang melakukan kegiatan usaha. Larangan ini bersifat tegas dan tidak ada pengecualian. Artinya, prajurit TNI tidak diperbolehkan untuk mendirikan PT, baik di dalam maupun di luar jam kerja.

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

Bakti Kemanusiaan, PDBN, PGSI Bersama RSINU dan Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis
Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
12 Orang Penambang ,Di Tanah Pribadi Di Tangkap Oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Kalimantan
Peristiwa di Polda Metro Jaya Jadi Momentum Penguatan Prosedur dan Pengamanan Internal
Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustagius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Monitoring Langsung Kegiatan Water Bombing untuk Pemadaman Karhutla di Dumai
Penanganan Karhutla di Dumai, Excavator Diturunkan Buka Akses dan Sekat Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru