Nasionaldetik.net,– Jombang kini menyandang predikat sebagai “Kota Wisata Jeglongan Sewu”. Namun, di balik narasi promosi pariwisata yang digaungkan, realitas infrastruktur di lapangan justru berbanding terbalik. Jalan Nasional Mojokerto-Jombang, khususnya ruas Jalan Ring Road Mojoagung, saat ini dalam kondisi rusak parah dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berikut adalah rincian fakta terkait kondisi memprihatinkan tersebut:
Kerusakan infrastruktur jalan yang parah, ditandai dengan banyaknya lubang yang tergenang air, terutama di sepanjang ruas Jalan Ring Road Mojoagung hingga Jombang Kota.
Masyarakat pengguna jalan yang menjadi korban, serta pihak berwenang (Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jombang) yang dinilai lalai dalam pemeliharaan jalan.
Ruas Jalan Nasional Mojokerto-Jombang, dengan fokus utama pada Jalan Ring Road Mojoagung.
Kondisi ini dilaporkan saat ini, di mana kerusakan tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan semakin memburuk.
Kurangnya perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah terkait perbaikan infrastruktur, padahal kondisi ini telah menyebabkan banyak kecelakaan lalu lintas.
Kerusakan yang dibiarkan terus-menerus ini tidak hanya merusak citra Jombang, tetapi juga berpotensi menjerat pejabat terkait secara hukum berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengancam sanksi pidana jika kerusakan jalan mengakibatkan kecelakaan hingga korban jiwa.
Kondisi jalan yang bergelombang dan berlubang ini sangat kontradiktif dengan status Jombang sebagai wilayah yang ingin menarik wisatawan. Warga mendesak Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jombang untuk segera berhenti melempar tanggung jawab dan mengambil tindakan perbaikan konkret sebelum jatuh korban lebih lanjut.
Tim Investigasi Redaksi





































