DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Nasionaldetik.com

– Koordinator Koalisi Pandati, Wawan, dalam pesan tertulisnya,
menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR). Sebelumnya, HAR menuduh Pengadilan Negeri Sungguminasa tidak mengirimkan surat panggilan resmi sebagai alasan ketidakhadiran fraksi legislatif pada sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 61/Pdt.G/2026.

Menurut Wawan, narasi tersebut berpotensi menggiring opini publik dan menciptakan persepsi keliru bahwa institusi peradilan tidak menjalankan prosedur pemanggilan sesuai ketentuan hukum acara.

“Kami menilai pernyataan Wakil Ketua DPRD Gowa itu cenderung manipulatif untuk menggeser sorotan publik. Seolah-olah ketidakhadiran anggota dewan disebabkan oleh kelalaian pengadilan dalam menyampaikan panggilan,” ucap Wawan, Jumat (12/6/2026).

Lebih lanjut Wawan ,menegaskan hasil konfirmasi Tim Pandati kepada pihak pengadilan justru menunjukkan hal yang berbeda. Berdasarkan informasi dari juru sita PN Sungguminasa, surat panggilan sidang tersebut telah dikirimkan melalui layanan pos sesuai prosedur baku yang berlaku.

“Fakta di lapangan menunjukkan surat panggilan sudah dikirim via pos. Oleh karena itu, kami mempertanyakan validitas klaim DPRD yang terkesan melempar tanggung jawab kepada pengadilan semata,” tambahnya.

Masih kata Wawan ,beranggapan bahwa argumen teknis tentang administrasi surat-menyurat ini hanyalah taktik untuk menghindari substansi perkara utama, yakni sah-tidaknya penggunaan hak angket oleh DPRD Gowa.

Yang menjadi perhatian publik seharusnya bukan sekadar status penerimaan surat panggilan, melainkan dasar hukum dan akuntabilitas politisi dalam menggunakan instrumen konstitusional tersebut.

“Jangan sampai isu administratif dijadikan tameng agar pembahasan pokok perkara—the substansi hak angket—tidak terkuak di depan hakim dan publik,” tegas Wawan.

Menurut Wawan,ketiadaan DPRD Gowa di ruang sidang pertama ini, memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ia menduga ketidakhadiran tersebut mencerminkan ketidakmampuan lembaga legislatif menyiapkan argumentasi hukum yang kuat untuk mempertahankan kebijakan mereka.

“Instrumen hak angket bukanlah alat politik yang bisa digunakan secara serampangan. Ini adalah kewenangan konstitusional yang diatur ketat dalam undang-undang. Jika merasa langkahnya benar dan bersih dari pelanggaran hukum, seharusnya DPRD hadir secara fisik untuk membela posisi tersebut secara terbuka, bukan sibuk membangun narasi pengalihan isu,” ungkapnya.

Koalisi Pandati mengajak DPRD Kabupaten Gowa untuk berhenti menyemai prasangka buruk kepada institutions negara dan fokus mempersiapkan pembelaan substantif.

“Yang dibutuhkan rakyat hari ini adalah kejelasan hukum, bukan dalih-dalih administrasi. Hormati proses peradilan dengan memberikan jawaban yang substansif terkait penggunaan hak angket yang kini digugat,” tutupnya.

(Nur Kennan Tarigan/Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
Makin Liar dan Tak Tersentuh! Togel Jackson Situmorang Buka Lapak Baru di Bangun Sari dan Perumnas, Polresta Deli Serdang Terus Tutup Mata
Tak Ada Ampun bagi Knalpot Brong, Polsek Bandung Amankan 23 Motor Pelajar Di Sekolah
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WIB

Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Jemur Hasil Panen Jagung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Berita Terbaru