PELAYANAN LUMPUH: Kuwu Pengarengan Carsadi ‘Bayi’ Diduga Tabrak Aturan, Pilih Angkat Kaki dari Desa yang Dipimpinnya!!

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:28 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 11 Juni 2026 Karut-marut tata kelola pemerintahan desa kembali memicu gejolak. Kali ini, warga Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, terang-terangan mengeluhkan bobroknya pelayanan publik di desa mereka. Biang keroknya diduga kuat lantaran sang Kepala Desa (Kuwu), Carsadi alias Bayi, memilih angkat kaki dan pindah rumah ke kecamatan lain, meninggalkan warga yang seharusnya ia layani.

Berdasarkan investigasi lapangan dan komplain keras dari masyarakat, tindakan Kuwu Carsadi dinilai telah mengangkangi regulasi dan undang-undang tentang desa yang mewajibkan seorang kepala desa terpilih untuk menetap di wilayah tempatnya bertugas.

Merosotnya kualitas pelayanan publik dan dugaan pelanggaran konstitusi/peraturan desa oleh Oknum Kuwu (Kepala Desa) Pengarengan.

Carsadi alias Bayi (Kuwu Desa Pengarengan) sebagai pihak teradu, serta Ibu Tonah dan Supriyanto selaku perwakilan warga masyarakat yang menuntut keadilan.

Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Terjadi selama beberapa tahun terakhir pasca-dirinya menjabat, dan puncaknya memicu protes keras warga pada Juni 2026.

Karena Kuwu Carsadi memilih pindah domisili dan bertempat tinggal di luar kecamatan, sehingga tidak bersiap siaga di desa, yang mengakibatkan urusan administrasi dan pelayanan warga menjadi terlantar dan tidak maksimal.

Warga mendesak Bupati Cirebon dan Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk segera turun tangan melakukan audit, memberikan sanksi tegas, atau mencopot jabatan sang kuwu jika terbukti melanggar sumpah jabatan dan aturan perundang-undangan.

Suara Masyatakat: “Kami Seperti Anak Ayam Kehilangan Induk”
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah seorang warga, Ibu Tonah. Kepada awak media, ia menyatakan bahwa kepindahan sang Kuwu berdampak sistemik pada lambatnya pengurusan hak-hak administrasi warga.

“Baru beberapa tahun menjabat, dia (Carsadi) sudah pindah rumah ke lain kecamatan. Akibatnya, kalau warga butuh pelayanan atau urusan darurat, semuanya jadi susah dan tidak maksimal. Kami minta Bupati Cirebon dan Inspektorat Kabupaten Cirebon jangan tutup mata! Segera turun tangan dan beri tindakan tegas kepada Carsadi yang diduga jelas-jelas melanggar aturan desa,” cetus Ibu Tonah dengan nada geram.

Senada dengan itu, tokoh masyarakat setempat, Supriyanto, juga ikut angkat bicara dengan statemen yang lebih menohok. Ia menegaskan bahwa seorang pemimpin desa tidak boleh bertindak semena-mena dan mengabaikan amanah undang-undang.

“Carsadi alias Bayi selaku Kuwu Desa Pengarengan ini jelas sudah menabrak regulasi. Aturannya eksplisit: seorang Kuwu terpilih wajib bertempat tinggal di desa yang dia pimpin demi menjamin efektivitas pelayanan. Kalau dia malah kabur dan tinggal di kecamatan lain, itu sudah pelanggaran berat. Kami menantang nyali Bupati dan Inspektorat untuk menindak tegas kasus ini. Jangan biarkan masyarakat desa menjadi korban ego pejabatnya!” tegas Supriyanto.

Menanti Taji Pemerintah Kabupaten Cirebon Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Pengarengan masih menunggu respons cepat dari pihak Kecamatan Pangenan maupun jajaran Pemkab Cirebon.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Bupati dalam menegakkan disiplin aparat kepemerintahan di tingkat desa. Warga mengancam akan terus menyuarakan persoalan ini hingga sang Kuwu kembali ke jalurnya atau dicopot dari jabatannya.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat
Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia
DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga
Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan
Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Jemur Hasil Panen Jagung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:21 WIB

Momentum 4 Muharram, LSM Triga Nusantara Indonesia Tegaskan Komitmen Advokasi Berbasis Spiritual dan Kerakyatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:56 WIB

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jelang Munas-Konbes NU di Ploso, PWNU dan PCNU Usulkan 9 nama AHWA di Muktamar ke-35

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:55 WIB

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

PNIB : Kaji Ulang Kenaikan BBM, Usut Tuntas Dalang Korupsi MBG yang Rugikan Rakyat dan Stabilkan Rupiah Harga Mati!

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:09 WIB

Dr.H.Tjokorda Masuk Bursa Calon Kandidat Jaksa Agung

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:22 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polisi Jemput Aspirasi dan Perkuat Sinergi dengan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:43 WIB

Soroti Prediksi Pelemahan Rupiah, MAUNG Desak Stabilisasi Nilai Tukar dan Pengawasan Harga Barang Ketat

Berita Terbaru

MEDAN

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:52 WIB