RAJAWALI Tegaskan Komitmen: Sapu Bersih Permainan KKN Pokir – Atas Instruksi Pusat, Seluruh Daerah Harus Diperiksa

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:04 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 11 JUNI 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan penyimpangan: mulai dari usulan proyek yang tidak sesuai kebutuhan warga, pemotongan anggaran sejak awal, penentuan pelaksana yang sudah diatur, hingga praktik suap dan jual beli pengaruh yang merugikan keuangan negara. Sebagai respons, sejumlah pemerintah daerah mulai mengambil langkah tegas dengan memangkas usulan anggaran yang tidak jelas manfaatnya atau berpotensi disalahgunakan.

Perkembangan ini menjadi sorotan utama sekaligus mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur. Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pers, pengawasan kinerja aparatur, dan pengawal transparansi keuangan negara, DPW RAJAWALI Jatim menilai pengawasan saat ini baru permulaan. Untuk memberantas sampai ke akar, tidak cukup hanya mengawasi yang berjalan sekarang — seluruh mekanisme di masa lalu harus dibongkar dan ditelusuri tuntas.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatamiko, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pencegahan, sekaligus menegaskan bahwa sikap tegas ini diambil atas instruksi langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana.

“Langkah ini kami jalankan atas arahan tegas dari Ketua Umum DPN RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana. Beliau memerintahkan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak tinggal diam melihat celah korupsi yang terus terbuka. Kami menyambut baik langkah KPK dan keputusan daerah memangkas anggaran yang tidak perlu. Tapi ini belum cukup. Kami mendesak agar proses pencairan, penyaluran, dan pertanggungjawaban Pokir tahun-tahun sebelumnya dibongkar satu per satu. Di situlah biasanya diduga tersembunyi perjanjian di balik layar, besaran potongan yang sudah ditetapkan, dan aliran dana yang tidak jelas,” tegasnya di Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Sapu Bersih Permainan KKN di Seluruh Indonesia

Lebih lanjut Sujatamiko menyampaikan pesan dari pimpinan nasional bahwa praktik dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Pokir sudah menjalar di berbagai daerah. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di satu wilayah saja.

“Sesuai instruksi Bapak Hadysa Prana, kami menyerukan agar seluruh elemen penegak hukum dan pengawas di seluruh Indonesia bersatu untuk menyapu bersih permainan kotor dan dugaan KKN di pengelolaan Pokir. Jangan ada yang dibiarkan tertutup atau dilindungi. Jika ditemukan bukti adanya persekongkolan antara oknum dewan, pejabat daerah, dan kontraktor, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, dari tingkat perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir,” tandasnya.

Menurutnya, selama ini Pokir sering dijadikan “ladang rezeki” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab: mulai dari menentukan lokasi proyek hanya untuk kepentingan kelompok, menaikkan harga di atas standar, memotong anggaran sejak pencairan, hingga membuat laporan pertanggungjawaban palsu. “Semua ini harus dibongkar. Telusuri dokumennya, cek rekening aliran dananya, datangi lokasi proyeknya. Jika tidak sesuai, laporkan dan proses hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Seruan Kepada Seluruh Jajaran Se-Indonesia

Mengemban amanah dari pimpinan pusat, Sujatamiko juga mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh jajaran organisasi:

“Berdasarkan instruksi Ketua Umum DPN RAJAWALI Bapak Hadysa Prana, saya perintahkan kepada seluruh pengurus, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, dan seluruh anggota RAJAWALI dari Sabang sampai Merauke untuk memantau pengelolaan Pokir di daerah masing-masing. Jangan hanya melihat yang berjalan sekarang, tapi telusuri juga catatan tahun-tahun sebelumnya. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, segera kumpulkan bukti dan laporkan kepada KPK, Kejaksaan, atau Inspektorat. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dijadikan mainan oknum.”

Dasar Hukum yang Menguatkan

Sujatamiko juga mengingatkan bahwa pengelolaan Pokir diatur tegas dalam peraturan perundang-undangan:

– Pasal 3 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara – Keuangan negara harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi publik.
– Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Mengancam pidana bagi siapa saja yang merugikan keuangan negara atau menyalahgunakan wewenang.
– Pasal 12 huruf e UU Tipikor – Larangan menerima atau memberikan keuntungan dalam pengadaan barang dan jasa.
– Pasal 158 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – Anggaran daerah wajib dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

“Pokir adalah aspirasi rakyat, bukan hak pribadi atau kelompok. Atas nama organisasi dan sesuai arahan pimpinan pusat, kami mendesak agar permainan kotor ini disapu bersih di seluruh Indonesia, agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” pungkas Sujatamiko.

Sebagai lembaga pers dan pengawas independen, RAJAWALI berkomitmen terus menyebarluaskan informasi, mengawal setiap proses hukum, dan mendorong partisipasi masyarakat agar pengelolaan anggaran daerah menjadi bersih dan bertanggung jawab.

Publisher : TIM/RED
Penulsi : TIM RAJAWALI
Ket Foto : Ilustrasi (ist).

Berita Terkait

MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
Sungai Ciujung Kembali Menghitam Saat Musim Kemarau, Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang Desak DLHK dan Bupati Bertindak Cepat
Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia
DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan
Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga
Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan
Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Jemur Hasil Panen Jagung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:21 WIB

Momentum 4 Muharram, LSM Triga Nusantara Indonesia Tegaskan Komitmen Advokasi Berbasis Spiritual dan Kerakyatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:56 WIB

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:19 WIB

Jelang Munas-Konbes NU di Ploso, PWNU dan PCNU Usulkan 9 nama AHWA di Muktamar ke-35

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:55 WIB

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

PNIB : Kaji Ulang Kenaikan BBM, Usut Tuntas Dalang Korupsi MBG yang Rugikan Rakyat dan Stabilkan Rupiah Harga Mati!

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:09 WIB

Dr.H.Tjokorda Masuk Bursa Calon Kandidat Jaksa Agung

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:22 WIB

Jaga Jakarta On The Spot, Polisi Jemput Aspirasi dan Perkuat Sinergi dengan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:43 WIB

Soroti Prediksi Pelemahan Rupiah, MAUNG Desak Stabilisasi Nilai Tukar dan Pengawasan Harga Barang Ketat

Berita Terbaru

MEDAN

Produk UMKM Lapas Sibolga Kini Hadir di Bandara Silangit

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:52 WIB