Medan – Nasionaldetik.com
Menjaga ketentraman dan ketertiban umum di tengah dinamika kehidupan kota menjadi perhatian serius Pemko Medan. Menyikapi berbagai pengaduan masyarakat terkait persoalan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi di Balai Kota Medan, Selasa (20/1/2026).
Rapat ini membahas sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya penertiban tempat hiburan malam serta aktivitas penjualan daging non halal di lokasi yang tidak semestinya. Aduan-aduan tersebut, dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman sosial apabila tidak segera ditangani secara tepat dan terukur.
Rapat dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan HM Sofyan. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Citra Effendi Capah, sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, serta sejumlah camat dan lurah.
Dalam arahannya, Sofyan menegaskan, setiap aparatur Pemko Medan dituntut untuk sigap, peka, dan responsif dalam menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. Hal tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Medan dalam membangun pemerintahan yang hadir dan melayani.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, kita harus menjadi pelayan masyarakat yang baik. Kuncinya ada pada aksi nyata dalam merespons dan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan masyarakat,” kata Sofyan.
Kemudian, Sofyan menekankan bahwa penanganan persoalan trantibum tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Seluruh instansi terkait diminta segera mengambil langkah penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar ketentraman dan ketertiban umum tetap terjaga.
Menurut Sofyan, langkah cepat dan terukur sangat penting untuk mencegah munculnya gesekan sosial maupun konflik di tengah masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak ingin permasalahan kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Saya berharap instansi terkait segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Pak Wali Kota tidak menginginkan adanya konflik atau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di tengah masyarakat,” tegasnya.
(Ardiansyah Ginting.
Nur Kennan Tarigan)





































