Implementasi Program Aksi Menteri Imipas, Lahan Sawit Dialihfungsikan Jadi Lahan Pertanian

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:39 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, bersama Wakil Bupati Asahan melaksanakan peninjauan langsung kegiatan penumbangan dan pembersihan lahan sawit yang akan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian produktif di wilayah Air Joman, Kabupaten Asahan, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan jajaran pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai proses penataan dan pembersihan lahan sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai lahan pertanian. Alih fungsi lahan tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, baik dalam mendukung ketersediaan pangan maupun sebagai sarana pembinaan kemandirian warga binaan.

Dalam keterangannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan sawit menjadi lahan pertanian merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Alih fungsi lahan ini tidak hanya bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan. Melalui kegiatan pertanian yang produktif, warga binaan dibekali keterampilan, etos kerja, serta mental mandiri sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat. Ini sejalan dengan Program Aksi Menteri Imipas, Bapak Agus Andrianto, yang menekankan optimalisasi aset dan penguatan pembinaan berbasis produktivitas,” ujar Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi Suseno berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjadi contoh pemanfaatan aset pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan negara.

“Ke depan, kami berharap lahan pertanian ini dapat dikelola secara profesional, melibatkan warga binaan secara aktif, serta menghasilkan komoditas pangan yang bermanfaat. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional,” tambahnya.

Adapun rencana pengelolaan lahan ke depan, area pertanian tersebut akan ditanami berbagai komoditas pangan seperti jagung dan ubi singkong, yang dinilai sesuai dengan karakteristik lahan serta memiliki nilai manfaat tinggi dalam menunjang kebutuhan pangan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh dan mengawal pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.

“Kami siap melaksanakan dan mengawal program ini secara optimal agar berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Melalui pemanfaatan lahan pertanian ini, diharapkan warga binaan dapat memperoleh keterampilan dan pengalaman kerja yang produktif, sehingga mampu meningkatkan kemandirian dan mempercepat proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa pidana. Program ini sekaligus menjadi wujud sinergi pemasyarakatan dalam mendukung agenda besar pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional.(AVID/rel)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah untuk Dapur Umum
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi
HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan
Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi
Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:55 WIB

Polsek Air Putih Perkuat Patroli Malam, Kawal Jalur Utama & Titik Rawan Demi Keamanan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

Selasa, 15 September 2026 - 17:38 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam: Kawal Jalinsum, Terangi Titik Rawan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 15 September 2026 - 15:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol: Kawal Kota, Cegah Kejahatan & Gangguan Lalu Lintas Malam

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WIB

Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS

Selasa, 15 September 2026 - 12:47 WIB

Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan*

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Berita Terbaru