PPWI Ogan Ilir Datangi BPK Sumsel, Tantang Kejelasan Larangan Sekolah Bermitra dengan Media

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 17:41 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Polemik penghentian kerja sama media cetak dan online dengan SDN dan SMPN di Kabupaten Ogan Ilir mendapat perhatian serius dari Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro.

Selasa (15/9/2026), Fidiel bersama tim mendatangi Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk mengonfirmasi informasi bahwa penghentian langganan koran dan kerja sama media di sekolah dilakukan atas petunjuk atau arahan BPK Sumsel.

“Kami datang untuk mencari kejelasan, bukan menyudutkan pihak mana pun. Benarkah BPK melarang sekolah berlangganan koran atau bermitra dengan media? Kalau benar, kami minta dasar aturannya secara jelas,” tegas Fidiel.

Menurutnya, nilai langganan media selama ini relatif kecil dan tidak sebanding jika persoalan tersebut seolah menjadi beban besar bagi anggaran pendidikan.

Fidiel menilai pengawasan dana BOS memang penting, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif. Jika ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pendidikan, menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data resmi, bukan menjadikan media sebagai pihak yang seolah-olah paling bermasalah.

“Kami mendukung BPK mengawasi dana pendidikan. Tetapi jangan sampai media yang menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial justru menjadi korban dari informasi atau kebijakan yang belum jelas,” ujarnya.

Kedatangan PPWI Ogan Ilir diterima pihak Humas BPK Sumsel, Devi. Laporan dan permintaan konfirmasi disampaikan untuk mendapatkan penjelasan resmi.

Fidiel mengatakan, pihak BPK menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan dikomunikasikan kepada pimpinan dan pihak terkait. Jawaban diupayakan diberikan dalam waktu satu hingga dua hari.

“Kami tunggu jawaban resminya. Jangan sampai persoalan ini hanya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Jika memang ada aturan, sampaikan secara terbuka agar semua pihak jelas dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia Ogan Ilir (FC)

Berita Terkait

Polsek Air Putih Perkuat Patroli Malam, Kawal Jalur Utama & Titik Rawan Demi Keamanan Warga
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam: Kawal Jalinsum, Terangi Titik Rawan Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Lima Puluh Patroli SPBU: Awasi Pelayanan, Tegaskan Larangan Isi BBM ke Jerigen
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol: Kawal Kota, Cegah Kejahatan & Gangguan Lalu Lintas Malam
Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan
*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS
Bupati Batu Bara Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah Melalui Workshop Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan*
Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:24 WIB

Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

Senin, 14 September 2026 - 06:27 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Senin, 14 September 2026 - 05:30 WIB

Diduga Ada Pesta di Pekarangan SD Negeri Darul Amin, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

Jumat, 11 September 2026 - 06:52 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 06:51 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 04:53 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 10:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 90,97 Gram Sabu dan 4,6 Kilogram Ganja

Berita Terbaru