Korsleting Aki Picu Kebakaran Mobil di SPBU Pakam, Rugi Rp20 Juta

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 07:22 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medang Deras, Batu Bara – Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (23/2/2026) pagi. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada aki mobil.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K.,M.H, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil dengan nomor polisi BK 1389 EZ yang dikemudikan oleh Safit (18), warga Desa Gambus Laut, hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kebutuhan nelayan.

“Saat tiba di depan area SPBU, tepatnya di luar area pengisian, tiba-tiba mobil mengeluarkan api dari bagian bawah. Diduga api berasal dari aki mobil,” ujar AKP Masagus.

Sopir yang panik segera keluar dari mobil. Api dengan cepat membesar, dan beberapa orang berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari lingkungan SPBU untuk mencegah terjadinya hal yang lebih buruk.

Petugas pemadam kebakaran dari Inalum dan Pemkab Batu Bara tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Meskipun api berhasil dipadamkan, mobil sudah ludes terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit mobil Suzuki Carry minibus hangus terbakar,” jelas AKP Masagus.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, mobil tersebut belum sempat mengisi BBM saat kebakaran terjadi. Posisi mobil berada sekitar 15 meter dari pompa SPBU.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting pada aki mobil. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” pungkas AKP Masagus.

Diketahui, pemilik mobil, Kamarudin Hasibuan, memiliki izin rekomendasi pembelian BBM solar untuk kebutuhan nelayan atas nama Junaidi dan Saripuddin. Izin tersebut dikuasakan kepada Kamarudin Hasibuan.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

*Perselisihan di Grup WhatsApp Berujung Laporan Polisi, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Eko Andhika*
Polda Sulsel Kerahkan Segala Sumber Daya dalam Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang di Wilayah Maros-Pangkep

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:27 WIB

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:33 WIB

Pererat Sinergitas, Kepala KPLP Lapas Binjai Rudi Sembiring Sambut Hangat Kunjungan Wartawan di Sela Pantauan Blok Hunian

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:58 WIB

Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:43 WIB

Jembatan yang Menyatukan Harapan, Hadiah untuk Generasi Masa Depan Tapanuli Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:33 WIB

Dari Jalan Sulit Menuju Asa Baru, Jembatan Bailey Ubah Cerita Warga Tarutung

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:30 WIB

Tor-tor Sambut Sang Pangdam, Jembatan Baru Hadirkan Senyum bagi Petani Tapanuli Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:26 WIB

Air Mata Haru di Hutagalung Siwaluompu, Jembatan Impian Warga Akhirnya Berdiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:19 WIB

Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat

Berita Terbaru