Honor Dihapus, Dugaan Tenaga Non-ASN Masih Bekerja di DPRD Rejang Lebong

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:07 WIB

50124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG- Nasionaldetik.net

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi telah melepas seluruh tenaga honorer seiring diberlakukannya kebijakan nasional penghapusan honorer dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan paru waktu. Namun, fakta berbeda diduga terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah tenaga non-ASN masih terlihat bekerja di Komisi I, II, dan III DPRD Rejang Lebong. Mereka yang masih bekerja berinisial N, E, dan S. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi yang melarang pengangkatan honorer tanpa dasar hukum yang sah.
Anggota Komisi II DPRD Rejang Lebong, Surya, ST, saat dikonfirmasi membantah adanya tenaga honorer di lingkungan komisi. Ia menegaskan bahwa pihak yang terlihat bekerja merupakan anak magang, bukan honorer. “Kalau pun ada yang bekerja, itu anak magang, bukan tenaga honorer,” ujar Surya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, dengan tegas membantah. Ia menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer di DPRD. “Siapa yang mengatakan ada? Tidak ada SK yang saya keluarkan. Berdasarkan perintah dan peraturan, honorer tidak diperbolehkan lagi, kecuali ada SK dari pemerintah,” tegas Syamsir.
Syamsir juga menyebutkan bahwa apabila terdapat pihak yang bekerja di komisi, hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab sekretariat DPRD. “Kalau memang ada di komisi, mungkin itu inisiatif komisi masing-masing dan gajinya secara pribadi, bukan dari pemerintah,” tambahnya.
Namun, sumber internal DPRD menyatakan sebaliknya. Menurut sumber tersebut, tenaga honorer masih aktif bekerja di Komisi I, II, dan III. Sumber itu mempertanyakan legalitas keberadaan mereka serta sumber pembiayaan honor yang diterima. “Kalau memang ada aturannya, aturan yang mana? Siapa yang menggaji? Kalau Sekwan tidak tahu, seharusnya dicari tahu. Yang dikhawatirkan, SK-nya dipalsukan atau tidak jelas,” ujar sumber.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait mekanisme magang maupun dasar hukum yang memperbolehkan keberadaan tenaga non-ASN di lingkungan komisi DPRD Rejang Lebong. Polemik ini berpotensi menimbulkan pelanggaran aturan jika tidak segera diklarifikasi secara transparan.
Reporter: Ismail/Nur Kennan Tarigan

Berita Terkait

Siswa Setukpa Lemdiklat Polri Angkatan 55 Gelar Baksos di Sukabumi
Perangkat Desa Batanghari, Tuntut Gaji Lima Bulan Tak Di Bayar 
POLDA JAMBI BAKAL TAMBAH MARKAS BRIMOB GUNA JAMIN KETERTIBAN MASYARAKAT
Respons Cepat Polsek Bathin II Babeko Tangani Penemuan Mayat di Sungai Batang Tebo
Tim Sat Samapta Polres Batu Bara gelar patroli roda-4 di exit tol Lima Puluh untuk antisipasi kejahatan jalanan
Stok BBM di Kabupaten Batu Bara Umumnya Cukupi, Beberapa SPBU Alami Keterlambatan Distribusi  
Polres Batu Bara gelar patroli gabungan roda-4, antisipasi begal, balap liar, dan kejahatan lainnya
Polsek Labuhan Ruku gelar razia bersama di Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru