Batu Bara – Personil Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli gabungan roda-4 pada hari Senin tanggal 06 April 2026 mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai kejahatan seperti begal, balap liar, kejahatan jenis 3C (curas, curanmor, curas), perjudian, prostitusi, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah BRIPTU Ahmad Haycal dan BRIPDA Affin, yang menggunakan satu unit kendaraan roda-4 Sat Samapta tipe Isuzu D-Max. Kendaraan ini dipilih untuk memastikan mobilitas yang baik dan cakupan lokasi yang luas selama patroli berlangsung.
Rute patroli yang ditempuh meliputi Simpang Rel Kereta Api menuju Simpang Dolok, yang merupakan bagian dari Jalur Lintas Sumatera yang menjadi fokus pengawasan karena berpotensi menjadi lokasi terjadinya kejahatan jalanan. Pemilihan rute ini berdasarkan data bahwa area tersebut sering menjadi titik yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat yang masih aktif di luar rumah. Mereka menyampaikan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi tindak pidana melalui nomor darurat 110 jika melihat, menyaksikan, atau mendengar adanya aktivitas yang mencurigakan.
Hingga saat laporan disampaikan, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas kejahatan atau gangguan yang mengganggu ketertiban selama patroli berlangsung. Pihak Polres Batu Bara akan terus melakukan patroli secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Sumber: Humas Polres Batu Bara





































