Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Nasional detikcom,.Jambi Rabu 15 April 2026 Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi*

 

Jambi — Kasus kaburnya bandar narkoba dengan barang bukti mencapai 58 kilogram menuai sorotan publik dan memicu berbagai reaksi, termasuk aksi demonstrasi yang mendesak pencopotan Kapolda Jambi. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jambi menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional, dengan fokus pada evaluasi internal terhadap oknum yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

 

PWNU Jambi menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Jambi untuk melakukan langkah tegas dan transparan dalam mengusut kelalaian yang menyebabkan kaburnya pelaku. Menurut PWNU, tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti lalai jauh lebih tepat dibandingkan mendorong pencopotan pimpinan secara umum, yang dinilai belum tentu menyelesaikan akar persoalan.

 

Ketua PWNU Jambi dalam pernyataannya menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil dan tidak boleh dicampuradukkan dengan kepentingan tertentu. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh situasi.

 

“PWNU Jambi mendukung penuh Kapolda Jambi untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum yang lalai dalam tugasnya hingga menyebabkan bandar narkoba dengan barang bukti 58 kilogram dapat melarikan diri. Namun, kami menilai bahwa desakan untuk mencopot Kapolda Jambi bukanlah langkah yang tepat dalam konteks ini,” ujar Ketua PWNU Jambi.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tuntutan pencopotan pimpinan tanpa dasar yang kuat justru berpotensi mengarah pada kepentingan tertentu yang dibungkus dalam aksi-aksi demonstrasi. Oleh karena itu, PWNU Jambi mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini secara bijak, objektif, dan tidak terjebak pada kepentingan sesaat.

 

“Kami mengimbau agar semua elemen masyarakat tetap fokus pada substansi persoalan, yakni penegakan disiplin dan akuntabilitas internal. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL
PWNU Jambi Apresiasi Kapolda atas Keberhasilan Tangkap DPO Bandar Sabu 58 Kg
Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus
WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 
Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang
DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN
Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru