Nasional detikcom,.Situasi mengenai perangkat desa yang tidak menerima gaji atau penghasilan tetap (siltap) yang memadai untuk biaya hidup merupakan permasalahan yang terjadi di daerah kabupaten Batanghari Jambi
Sumber Penghasilan (ADD): Gaji perangkat desa seharusnya bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang merupakan bagian dari APBD kabupaten/kota, bukan dari Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN.
Keterlambatan Cair masalah utama sering kali bukan tidak digaji sama sekali, melainkan keterlambatan pembayaran gaji hingga 5 bulan. karena lambatnya pencairan ADD oleh pemerintah kabupaten
ratusan pegawai desa dan perangkat desa yang terdampak akibat kondisi ini.Penyebab Keterlambatan perangkat desa terhambat menjalankan tanggung jawab dan tugas pelayanan publik di tengah keterbatasan ekonomi.
Salah seorang Perangkat desa , mengatakan,”
“Bukan cuma miris. Kami bahkan sampai jual barang-barang yang ada, sedangkan kami bekerja dituntut profesionalitas
Perangkat desa bukan berstatus PNS atau P3K, Akibatnya: Keterlambatan ini menyebabkan perangkat desa terpaksa harus mencari pekerjaan sampingan
Anggota DPR provinsi sapuan Ansori mengatakan,”kami meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Batanghari agar secapat nya membayar gaji perangkat desa tersebut , agar kelangsungan hidup perangkat desa lebih terjamin.
Aliansi Masyarakat untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi,
Massa melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari terkait penunggakan gaji perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga Guru PAMI yang belum dibayarkan selama total lima bulan.
Aliansi Masyarakat untuk Keadilan, mengatakan ,” krisis pembayaran ini terjadi secara beruntun sejak tahun anggaran 2024 hingga 2026. Adapun rincian tunggakan tersebut meliputi:Tahun 2025: 3 (tiga) bulan gaji yang belum dibayarkan.Tahun 2026: 2 (dua) bulan gaji berjalan yang belum terealisasi hingga April ini.,” pungkasnya





































