Dari Komoditas ke Aset Keuangan Digital, INDODAX Soroti Babak Baru Industri Kripto Indonesia

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:39 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14 Agustus 2026 – NasionalDetik.com – Industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring menguatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor lewat tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, dan pembangunan infrastruktur digital. Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif.

Regulasi Jadi Fondasi Industri untuk Naik Kelas

CEO INDODAX, William Sutanto, melihat transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Menurutnya, fase berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.

“Kami tidak melihat transisi ke OJK sebagai sesuatu yang perlu ditakuti. Pendekatan soft landing membuat proses perubahan berjalan cukup baik. Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” ujar William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.

Di saat yang sama, William menilai bahwa kerangka regulasi perlu terus berbasis pada ruang terhadap inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen. Melihat industri kripto yang berkembang cepat, membuat kemampuan untuk mengakomodasi inovasi menjadi penting agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi di tingkat global.

“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Di sisi pasar, William melihat bertambahnya jumlah exchange berizin sebagai perkembangan positif karena memberikan pilihan bagi konsumen. Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, ia mengingatkan bahwa volume pasar harus bergerak seimbang dengan pertumbuhan jumlah pelaku. Hal ini guna untuk memitigasi risiko konsolidasi di industri kripto nasional.

“Semakin banyak pemain tentu memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, kita juga perlu melihat bagaimana pasar terus berkembang. Karena jika jumlah pemain bertambah sementara volume pasar tidak tumbuh sejalan, konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang terjadi ke depan,” tambahnya.

Tokenisasi Perluas Pemanfaatan Blockchain di Sektor Riil

Di tengah penguatan industri kripto, pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang ke berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih luas. Salah satunya terlihat dari pembahasan mengenai tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa melalui blockchain, berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, hingga infrastruktur dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi ke dalam unit yang lebih kecil, sehingga berpotensi memperluas akses investasi.

“Investor kecil, investor menengah, investor besar bisa menjadi bagian daripada ekosistem investasi karena adanya blockchain dan juga adanya kemampuan untuk mendigitalisasi aset-aset dan bisa membagi dalam bentuk bagian-bagian yang lebih kecil dan lebih terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.

Pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai dibangun pada sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, melihat blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual Indonesia.

“Blockchain membuka ruang untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis IP. Namun satu prinsip harus tetap dijaga, inovasi harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Dari Pertumbuhan Pasar Menuju Dampak Ekonomi

Berbagai peluang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan blockchain mulai bergerak dari pembangunan infrastruktur menuju pemanfaatan yang lebih konkret. Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan.

Sebagai licensed crypto exchange di Indonesia, INDODAX melihat momentum ini sebagai peluang bagi industri aset digital untuk naik kelas, dari sekadar pasar yang terus bertumbuh menjadi ekosistem yang mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.

(Red)

Berita Terkait

Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif, Koramil 05/Kramatjati-Makasar Gelar Patroli/Siskamling
Viral! Mahasiswa Ahli Gizi dan Ahli Pengobatan Gratis Sedunia Banjir Pujian Bedah Buku Skala International di UI
Tokoh NU dan Pesantren Tolak Keras Paket Kandidat Titipan “Istana”
Polsek Kemayoran Gempur Kejahatan Malam Hari, Operasi Cipta Kondisi Secara Stasioner Persempit Gerak Pelaku Kriminal
Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?
Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata “Punya Otak Gak”, IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras
PLN UP3 Serpong Gelar Jumat Berbagi, Salurkan Bantuan Sosial dan Sosialisasikan Promo Tambah Daya
DPP LPPI: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Nyata kepada Prajurit TNI Lewat Peningkatan Kesejahteraan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:22 WIB

DPRD Purwakarta Peringati HUT RI ke 81; Menggelar Rapat Paripurna Istimewa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Ade Gentong Layangkan Laporan ke Kejati Jabar, Soroti Dugaan Penyimpangan SPMB dan Dana BOS di SMKN 1 Purwakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:09 WIB

KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026, Polsek Reteh Sambangi Wilayah Terluar dan Ajak Anak Sekolah Jaga Lingkungan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:25 WIB

HUT KE-19 KOTA SERANG, JOHAN SIMARMATA: PERS HARUS HADIR MENGAWAL PEMBANGUNAN DAN ASPIRASI RAKYAT

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:51 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Lakukan Silahtuhrami ke Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Wakapolsek Kemayoran Pimpin Upacara, Ajak Pelajar Jauhi Tawuran, Narkoba, dan Bullying

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:54 WIB

KH Imam Jazuli Jalan Tengah untuk Kepemimpinan PBNU Abad Kedua Menyongsong Era Baru Kemandirian dan Kejayaan NU

Berita Terbaru