ACEH TENGGARA — Sekretaris Komisi VII DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, M.I.Kom, menyalurkan bantuan sajadah panjang untuk 35 masjid di Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (13/8/2026).
Bantuan tersebut merupakan bantuan dari Gubernur Aceh melalui Dinas Syariat Islam Aceh. Penyaluran secara simbolis dilakukan di Masjid Al Ikhlas, Desa Kutambaru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Sebanyak 35 masjid di Aceh Tenggara menerima bantuan tersebut. Total sajadah yang disalurkan mencapai 2.155 meter, atau sekitar 216 roll, dengan setiap roll memiliki panjang 10 meter.
Jadi setiap mesjid penerima manfaat akan dibagikan sebanyak 6-7 roll sajadah panjang
Yahdi Hasan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Ketua DPR Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh yang telah memberikan perhatian kepada masjid-masjid di Aceh Tenggara.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masjid serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” kata Yahdi.

Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap fasilitas masjid, tetapi juga semakin memperkuat perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan dan kebutuhan umat di Aceh Tenggara.
Penyaluran tersebut di saksikan langsung oleh perwakilan dari dinas syaria Islam Provinsi Aceh, penerima dan panitia.
(Syafri Sanjaya)





































