BINJAI —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai memperkuat langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) melalui razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH), TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Rabu malam (16/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dalam rangka meningkatkan pemberantasan barang-barang terlarang di dalam lapas, sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Razia melibatkan Pasukan Brimob I, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai, BNNK Binjai, serta jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Binjai.
Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara terpadu.
Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Rudi Icuana Sembiring, jajaran staf, dan petugas pengamanan.
Penggeledahan menyasar blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dengan fokus penertiban barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan serta mendukung terwujudnya Lapas Bersih dari handphone dan narkoba.
Selain penggeledahan kamar hunian, petugas bersama tim medis Lapas Binjai melaksanakan tes urine narkoba secara acak terhadap 150 WBP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel yang diuji dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Mochamad Mukaffi menegaskan, razia gabungan dan tes urine merupakan wujud komitmen Lapas Binjai dalam menjalankan arahan pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya penguatan deteksi dini dan pemberantasan barang terlarang.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Dirjenpas untuk memastikan Lapas bersih dari handphone dan narkoba serta meminimalisasi potensi gangguan kamtib. Selain menyisir kamar hunian, kami juga melakukan tes urine terhadap 150 warga binaan demi memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Mukaffi di sela-sela kegiatan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain senjata tajam modifikasi, sendok besi, korek api, kabel liar, serta obat-obatan tanpa resep resmi.
Seluruh barang hasil penertiban tersebut selanjutnya didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Keterlibatan Brimob, Kodim 0203/LKT, Polres Binjai, dan BNNK Binjai menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas lintas instansi.
Kolaborasi ini diharapkan semakin mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengamanan di lingkungan Lapas Kelas IIA Binjai.
Razia gabungan berlangsung secara humanis, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Binjai dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bebas dari barang terlarang, serta mendukung pembinaan WBP sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.
(AVID)





































