Cerobong PT Hopson Kembali Hitamkan Langit Gayo Lues, Publik Desak Aparat Jangan Hanya Diam

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:34 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | PT Hopson Aceh Industri kembali disebut menjalankan aktivitas produksi di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 24 Mei 2026. Di tengah status pembekuan operasional yang telah diumumkan pemerintah, asap dari cerobong pabrik kembali terlihat membumbung di siang hari, sementara suara mesin terdengar bekerja tanpa rasa gentar. Pemandangan itu kini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai aparat dan lembaga pengawasan gagal menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bagi warga, peristiwa ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Yang dipertanyakan kini adalah keberanian aparat dalam menegakkan keputusan yang telah dibuat sendiri oleh negara. Sebab ketika perusahaan yang sudah dibekukan masih diduga dapat beroperasi secara terbuka, publik melihat ada ketidaktegasan yang sulit dibantah.

Kritik paling tajam mengarah pada lemahnya tindakan lapangan. Masyarakat menilai aparat terlalu banyak berbicara dalam rapat dan pernyataan resmi, tetapi minim langkah nyata ketika aturan dilanggar secara terang-terangan. Keputusan pembekuan yang semestinya menjadi peringatan keras justru terlihat tidak memiliki daya tekan. Di mata warga, keadaan ini memunculkan kesan bahwa aparat seperti tidak bernyali menghadapi perusahaan yang sudah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., mengatakan kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, jika dugaan aktivitas produksi benar masih berlangsung setelah adanya keputusan penghentian operasional, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait. “Kalau aturan sudah jelas tetapi pelaksanaannya di lapangan terlihat lemah, wajar kalau masyarakat kecewa dan mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya,” ujarnya.

Di lapangan, masyarakat mengaku tidak melihat pengawasan ketat yang mampu memastikan penghentian aktivitas berjalan efektif. Tidak tampak langkah terbuka yang benar-benar memberi pesan bahwa keputusan pemerintah harus dipatuhi. Akibatnya, muncul kesan bahwa perusahaan lebih percaya diri dibanding aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas lingkungan. Sebab dugaan aktivitas PT Hopson berlangsung bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan di siang hari dan diketahui masyarakat luas. Ketika kondisi seperti itu terus terjadi tanpa tindakan yang terlihat jelas, publik mulai menilai aparat kehilangan wibawa dan keberanian dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Keresahan warga sekitar pun terus membesar. Keluhan mengenai bau menyengat, kekhawatiran terhadap kondisi air, hingga ancaman terhadap lahan pertanian kembali terdengar dari masyarakat sekitar kawasan pabrik. Namun di tengah keresahan itu, warga justru menyaksikan aktivitas industri diduga tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak cukup kuat untuk didengar dibanding kepentingan perusahaan besar.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap hukum. Ketika keputusan resmi pemerintah dapat terlihat lemah di lapangan, masyarakat mulai memandang bahwa aturan hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi melemah saat berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan modal. Persepsi seperti ini perlahan menggerus kewibawaan negara sendiri.

Kini masyarakat Gayo Lues menunggu apakah aparat akan tetap diam atau mulai menunjukkan keberanian yang sesungguhnya. Sebab jika dugaan operasional PT Hopson terus berlangsung tanpa langkah nyata, maka publik akan semakin yakin bahwa masalah terbesar dalam kasus ini bukan hanya soal perusahaan yang membandel, tetapi juga soal aparat yang dianggap tidak cukup bernyali menegakkan keputusan yang sudah dibuat di depan rakyatnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Semalam Suntuk Bekerja, HK Berhasil Pulihkan Jalur Nasional Tetumpun
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Instruksi Penghentian Sudah Terbit, Namun Aktivitas Pabrik Disebut Masih Berlangsung Hingga Larut Malam
Diduga Tetap Berproduksi Tanpa Dasar Legal Lengkap, PT Hopson Aceh Industri Tuai Kritik Tajam dari Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 02:42 WIB

*Lihat Potensi 800 Ribu Bibit Aren, Bupati Baharuddin Siapkan Pengembangan Komoditas Aren di Batu Bara*

Rabu, 16 September 2026 - 23:45 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 9,583 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 16 September 2026 - 14:13 WIB

Tim Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Keamanan Objek Vital, Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT Bukit Asam Unit Dermaga Kertapati

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Pemko Tanjungbalai Serahkan SK Bantuan Rehabilitasi RTLH Kepada 20 Penerima Manfaat

Rabu, 16 September 2026 - 09:55 WIB

*Bupati Batu Bara Terima Audiensi HMI Cabang Kisaran, Bahas Rencana Intermediate Training LK II Tingkat Nasional*

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Rabu, 16 September 2026 - 09:21 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Peran Karang Taruna dalam Pemberdayaan Generasi Muda*

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

Bupati Batu Bara Buka Peluang Kolaborasi Pengembangan Bibit Hortikultura*

Berita Terbaru