Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa — Razia Resmi Buktikan Tidak Ada Pelanggaran, Kapolsek Minta Barahati Buat Laporan Resmi Bukan Konferensi Pers

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 16:27 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara secara tegas membantah pemberitaan dan klaim yang disebarkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) terkait dugaan praktik perdagangan orang atau human trafficking yang berkedok tempat pijat di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Bantahan ini didasarkan pada hasil razia resmi yang telah dilaksanakan langsung oleh tim gabungan Polsek Gunung Malela pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB, mendahului rencana konferensi pers BARAHATI yang dijadwalkan sore harinya.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.21 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela justru telah bergerak lebih cepat dari siapapun dalam merespons informasi tersebut. “Sebelum BARAHATI sempat menggelar konferensi pers, personil Polsek Gunung Malela sudah berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya jelas, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang di lokasi yang dimaksud. Fakta di lapangan berbicara lebih keras dari pernyataan di atas podium,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa razia dilaksanakan berdasarkan landasan resmi yang kuat, termasuk Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 yang mencatat rencana konferensi pers BARAHATI, serta Surat Perintah Kapolsek Nomor Sprint/142/IV/2026. Sebelum bergerak, seluruh personil mengikuti apel dan pembekalan arahan di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir.

Tim gabungan yang melibatkan personil Polsek Gunung Malela, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, S.H., Pangulu Siantar Estate Juliani, Ketua Maujana Budiarma Purba, serta perangkat nagori setempat bergerak menuju lokasi King Spa di Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, pukul 10.45 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami memeriksa seluruh karyawan yang bekerja di King Spa satu per satu. Kartu identitas seluruh pekerja kami periksa dengan teliti. Hasilnya tidak ditemukan satupun anak di bawah umur di antara para pekerja tersebut. Anak berinisial HH yang disebut dalam pemberitaan juga tidak ditemukan di lokasi ini,” ucap AIPTU Chairul Nizar dengan lugas.

Seluruh karyawan yang tercatat bekerja di King Spa adalah perempuan dewasa berusia antara 25 hingga 34 tahun yang berasal dari berbagai daerah. Dari pemeriksaan kartu identitas, tidak satupun yang termasuk kategori anak di bawah umur.

Pangulu Siantar Estate Juliani turut memberikan klarifikasi penting. “King Spa beroperasi secara legal dengan surat izin usaha yang diterbitkan resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Namun kami juga menegaskan kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak menyalahgunakan fungsi media untuk tujuan yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru,” ungkap Juliani.

AKP Hengky Siahaan secara khusus menyampaikan pesan tegas kepada BARAHATI dan pihak manapun yang mengklaim memiliki bukti. “Jika memang ada bukti konkret terkait dugaan ini, buat laporan resmi ke kepolisian, bukan konferensi pers. Menyebarkan informasi yang belum terbukti dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam jika hal itu terjadi. Gunakan Call Center Polri 110 untuk melapor secara cepat dan resmi,” tegasnya.

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan kasus, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (*)

Berita Terkait

Andres Siringo-ringo Tak Berkutik — Polsek Perdagangan Gerak Cepat Bekuk Tersangka Penggelapan Dump Truck Rp 200 Juta Dan Amankan Barang Bukti
Hari Kelima Operasi Ketupat Toba 2026: Kapolres Simalungun Turun Langsung Tinjau Pos Pam, Pelabuhan, Hingga Perbatasan Kabupaten Karo
Hari Kelima Ops Ketupat Toba 2026, Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Pelabuhan Tigaras dan Perbatasan
Kapolres Simalungun Cek Langsung Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Hadiri Penutupan TMMD ke-127: Pandam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Inspektur Upacara, Bagi Sembako Gratis dan Pengobatan Gratis
Bandar Sabu Licin Akhirnya Terciduk! Polsek Bosar Maligas Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru