ASN DAN PPPK BATANGHARI KELUHKAN TUNJANGAN HARI RAYA TAK DI CAIRKAN

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:14 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi- Batanghari Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Batanghari Jambi keluhkan mengenai tunjangan hari raya (THR) tak kunjung cair atau tidak sesuai yang di harapkan yang di alami saat ini dan waktunya satu hari lagi menjelang Lebaran 1447 hijrah tahun 2026

 

Kondisi tersebut memicu kekecewaan di kalangan PPPK penuh waktu dan para ASN yang hingga kini tidak ada kepastian

 

Dokumen Peraturan Bupati (Perbup) Batanghari Nomor 4 Tahun 2026 tentang teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026 kini menjadi perbincangan hangat setelah beredar luas di sejumlah grup WhatsApp Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

 

Dalam dokumen tersebut dijelaskan teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan serta penerima tunjangan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

 

Berdasarkan isi dokumen yang beredar, gaji ketiga belas direncanakan akan dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Bahkan dalam salah satu pasal disebutkan apabila gaji ketiga belas belum dapat dibayarkan pada waktu tersebut, maka pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni 2026.

 

 

seorang sumber ASN yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan,” bahwa hingga saat ini

 

Pemimpin daerah setempat gagal memenuhi hak kesejahteraan pegawai lantaran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan pada tahun ini.

 

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab kabupaten Batanghari mengeluhkan ketidakpastian nasib mereka.

 

Kekecewaan pegawai semakin memuncak karena pemerintah daerah kabarnya hanya membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk satu bulan dan gaji perangkat desa satu bulan ,THR sangat dinantikan oleh PNS,dan P3K, karena merupakan pendapatan bersih tanpa potongan.

 

kebijakan mendahulukan TPP daripada THR hanya menguntungkan pihak pejabat tertentu. Hal ini disebabkan nilai TPP pejabat yang cukup fantastis

 

Intinya sih kecewa, tapi mau bagaimana lagi. Kehidupan tetap berjalan meski tak ada THR,” pungkasnya

Berita Terkait

Warkop Sarana Satgas TMMD 128 Wujudkan Binter
Komsos dengan Warga di Lokasi TMMD 128 Gebang,Prajurit TNI Eratkan Kemanunggalan
Libur ,Satgas Mangkal Bersama Warga di Warung Kopi
Keran Air Kasad di Tanah Gebang
Nenek Latifah Tersenyum di Ujung Keran
Sebulan Menghalau Dahaga: Langkah Kilat Tentara di Tanah Gebang
LORENG GUNAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DI MEJA KOPI 
Bukan Sekadar Semen dan Pasir, ‘Diplomasi Meja Kopi’ Jadi Senjata Ampuh Satgas TMMD 128 di Langkat

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:50 WIB

Warkop Sarana Satgas TMMD 128 Wujudkan Binter

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:49 WIB

Komsos dengan Warga di Lokasi TMMD 128 Gebang,Prajurit TNI Eratkan Kemanunggalan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48 WIB

Libur ,Satgas Mangkal Bersama Warga di Warung Kopi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB

Keran Air Kasad di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:41 WIB

Sebulan Menghalau Dahaga: Langkah Kilat Tentara di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:38 WIB

LORENG GUNAKAN KOMUNIKASI SOSIAL DI MEJA KOPI 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:35 WIB

Bukan Sekadar Semen dan Pasir, ‘Diplomasi Meja Kopi’ Jadi Senjata Ampuh Satgas TMMD 128 di Langkat

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:31 WIB

Tentara “Sulap” ​Air Mata Menjadi Air Bersih di Pasar Rawa

Berita Terbaru

REGIONAL

Warkop Sarana Satgas TMMD 128 Wujudkan Binter

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:50 WIB

REGIONAL

Libur ,Satgas Mangkal Bersama Warga di Warung Kopi

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:48 WIB

REGIONAL

Keran Air Kasad di Tanah Gebang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:44 WIB