Nasionaldetik.com – Lampung – Perburuan delapan tahanan yang kabur dari sel Polres Way Kanan mulai menemukan titik terang. Dalam dua hari terakhir, aparat kepolisian kembali membekuk dua buronan dalam operasi senyap yang dilakukan saat dini hari.
Dengan penangkapan terbaru tersebut, total tiga tahanan yang sebelumnya meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini telah kembali diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan tim gabungan masih terus bergerak memburu lima tahanan lainnya yang belum tertangkap.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” ujar Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).
Salah satu buronan berinisial S (Sairul) diringkus di sebuah rumah kontrakan dekat SD 2 Kecamatan Bukit Kemuning, Selasa sekitar pukul 03.30 WIB, saat warga bersiap makan sahur. Polisi menyergap lokasi tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri.
Sementara itu, Surmanto alias Ragil lebih dulu ditangkap pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia bersembunyi di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan. Petugas yang telah mengantongi informasi langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan juga mengamankan seorang wanita berinisial SR, yang diduga berperan menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut digunakan untuk merusak plafon sel sebagai jalan keluar para tahanan.
Satu tahanan lainnya, HE, lebih dulu tertangkap setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan. HE ditemukan di kawasan Kilometer 14 setelah meminta bantuan warga karena kehausan.
Hingga kini, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Kepolisian mengintensifkan patroli serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Aparat memastikan perburuan akan terus dilakukan hingga seluruh buronan berhasil ditangkap kembali. (*/Ism)





































