Medan —Nasionaldetik.com
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2026, bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Medan.
Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan diikuti oleh para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan melalui komitmen dan kerja nyata di setiap satuan kerja.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai budaya kerja sehari-hari, serta mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk bekerja secara keras, inovatif, dan konsisten dalam mendukung terwujudnya WBK dan WBBM.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ardiansyah Ginting.
Nur Kennan Tarigan.





































