Polres Gresik Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:54 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK – Nasionaldetik.net

Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas. Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun.

“Saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling,” ujar AKP Arya Widjaya, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

AKP Arya Widjaya mengungkapkan, pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang sepi untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sendirian. Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Arya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain penegakan hukum, Polres Gresik juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar AKP Arya Widjaya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Polres Karo Gerebek Cafe Gondrong, Tiga Orang Diamankan dan Dua Puluh Pengunjung Positif Narkoba
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:02 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol: Kawal Kota, Cegah Kejahatan & Gangguan Lalu Lintas Malam

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WIB

Penyergapan TO Narkoba di Sumbawa Diwarnai Perlawanan, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

*KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA* *DAERAH NUSA TENGGARA BARAT* *BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT* *SIARAN PERS

Selasa, 15 September 2026 - 12:31 WIB

Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan Terungkap, KSKP Bakauheni Amankan DPO

Selasa, 15 September 2026 - 12:11 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Siagakan 18 Titik Pengaturan, Lancarkan Arus Pulang Kota

Selasa, 15 September 2026 - 11:57 WIB

Buka Kegiatan Pembekalan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Kontruksi, Wakil Wali Kota : Pembekalan dan Uji Kompetensi Kontruksi Penting Untuk Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas di Bidang Jasa Konstruksi

Selasa, 15 September 2026 - 09:37 WIB

Angin 35 Knot Tak Halangi Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo

Selasa, 15 September 2026 - 07:37 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Berita Terbaru