Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya -Nasionaldetik.net

Dugaan perkara tipu gelap mengenai investasi garam di Kabupaten Sumenep Madura, terus berlanjut. Pria berinisial M (45 tahun), asal Kabupaten Lamongan, yang disebut-sebut sebagai dalang aksi tersebut, resmi dilaporkan.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., selaku kuasa hukum korban, bahwa dugaan perkara tipu gelap yang dialami korban S (klien) sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian karena tidak ada itikad baik sama sekali dari terlapor yakni M (pelaku).

“Laporannya bernomor PolisiLP/B/536/XII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Desember 2025, di Mapolres Sumenep Polda Jatim, dan saya yakin pihak Kepolisian secara profesional dalam menangani perkara ini,” kata Arif yang biasa disapa, Kamis (29/01/2026).

Lanjut Arif, sebelumnya dari pihak terlapor sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali oleh pihak Kepolisian. Namun, dari pemanggilannya tersebut, pihak terlapor tidak pernah kooperatif atau selalu mangkir.

Berdasarkan temuan baru-baru ini yang muncul, dari pihak terlapor yakni M, sering bersenang-senang di suatu tempat dengan kuatan postingan di media sosial sejenis Tiktok yang dia upload terakhir pada tanggal 28 Januari 2026 kemarin,” ujar Arif.

Arif juga menjelaskan, kronologis berawal pada sekira bulan April 2025, korban diajak kerjasama bisnis Garam oleh M yang diperantarai melalui seseorang berinisal B.

Perjanjian kerjasama bisnis tersebut, korban S atau klien saya menyerahkan total sejumlah uang Rp.200 juta rupiah dirumahnya yang ada di Sumenep, sebagai titip modal dengan keuntungan yang dijanjikan Rp.7 juta rupiah setiap bulannya,” jelas Arif.

Pada kesepakatan dan perjanjian uang titip modal sebesar Rp.200 juta rupiah akan dikembalikan pada musim hujan sekira bulan Oktober 2025. Namun sampai saat ini belum dikembalikan oleh M dan tidak ada itikad baik sama sekali.

“M yang sudah dilaporkan oleh klien saya, asli warga Sumenep Madura, tapi bertempat tinggal di Lamongan, bersama istri dan mertuanya”tandas Arif

Sebenarnya ada beberapa korban terkait bisnis Garam dengan terlapor M, namun yang telah melapor ke Polisi masih klien saya yakni korban S,” sambungnya.

Ia juga menekankan selaku kuasa hukum dari korban S, meminta terlapor M agar kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk itu kami meminta penyidik agar melakukan tracking berdasarkan akun TikTok tersebut, supaya terlapor M bisa tertangkap secepatnya,” pungkasnya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Wartawan Dihalangi dan KTA Ditahan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Diduga Sengaja Tutupi Fakta Pelunasan
Polsek Tamalate Datangi TKP Pengancaman Dengan Parang di Jl. Manuruki 2 Lorong 1 Kel. Manuruki.
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan Dengan Fakta di Lapangan
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Media, Siapa yang Akan Menjaga Integritas Pers?
Eksekutor Brankas Sidoarjo Ditangkap, Korban Desak Polisi Bongkar Jaringan Penadah dan Kejar Aset

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:51 WIB

LAPAS KELAS IIB MUARA BULIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Sumur Minyak Ilegal Driling Batanghari Menuai Sorotan Masyarakat, Di Duga Kebal Hukum 

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WIB

Ketua Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Silaturahmi Jalan Terus

Kamis, 16 April 2026 - 13:31 WIB

WARGA DESA AUR BERDURI ,GEGER PENEMUAN MAYAT LAKI – LAKI DI RUAS JALAN PT SESRA LAMA 

Kamis, 16 April 2026 - 06:44 WIB

Sebentar Lagi Kodim 0203/Langkat Bersinergi Dengan Pemkab Wujudkan Pembangunan di Wilayah Gebang

Rabu, 15 April 2026 - 09:25 WIB

Kasus 58 Kg Narkoba: Sanksi Oknum, Bukan Copot Kapolda Jambi

Senin, 13 April 2026 - 17:13 WIB

DEMI DAPUR ,WARGA RELA MENUNGGU GAS MELON BERJAM- JAM DI SPBU PAL3 MUARA BULIAN

Senin, 13 April 2026 - 04:54 WIB

Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025.

Berita Terbaru