*Tol Semanan–Sunter: Membangun Aspal di Atas Tangis Warga, Mengubur Keadilan di Bawah Nilai Appraisal Sepihak*

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT, Nasionaldetik.net

Penetapan Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter kembali dipertanyakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keterangan saksi mengungkap bahwa nilai ganti rugi yang ditetapkan terhadap warga RW 09 dan RW 12, Kelurahan Duri Pulo, dinilai tidak sebanding dengan harga pasar dan ditentukan tanpa musyawarah yang memadai, Kamis (29/1/2026).

Dalam persidangan, saksi menyampaikan bahwa warga hanya menerima hasil penetapan nilai UGR tanpa pernah dilibatkan dalam proses penilaian. Menurut saksi, warga tidak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar appraisal tanah dan bangunan yang menjadi acuan penetapan harga.

“Warga mengetahui nilai UGR setelah ditetapkan. Tidak ada pembahasan, tidak ada kesepakatan,” ungkap saksi di hadapan majelis hakim.

Saksi menegaskan, penolakan warga bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejak awal, warga RW 09 dan RW 12 telah menyampaikan keberatan karena nilai yang ditawarkan dinilai lebih rendah dibandingkan transaksi tanah di sekitar lokasi.

Fakta lain yang terungkap, sebagian besar warga telah menempati lahan dan bangunan tersebut selama puluhan tahun. Namun, kondisi bangunan, lokasi strategis, serta nilai sosial kawasan tidak tercermin dalam besaran UGR yang ditetapkan.

Kuasa hukum warga menyatakan bahwa warga tidak menolak pembangunan Tol Semanan–Sunter, tetapi menolak mekanisme pengadaan tanah yang dinilai mengabaikan prinsip keadilan dan keterbukaan.

“Pembangunan tidak boleh dijalankan dengan menekan warga. UGR seharusnya ditetapkan melalui musyawarah dan mencerminkan nilai wajar,” tegas kuasa hukum dalam persidangan.

Menurutnya, ketimpangan posisi antara warga dan pihak pelaksana proyek membuat warga menerima nilai rendah.

Sidang ini sekaligus membuka ruang pertanyaan publik mengenai bagaimana penilaian UGR dilakukan, sejauh mana transparansi appraisal dijalankan, serta apakah hak warga benar-benar dilindungi dalam proyek infrastruktur berskala besar.

Majelis hakim menyatakan akan mencermati seluruh keterangan saksi dan bukti yang diajukan. Sidang dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan untuk menguji lebih lanjut proses penetapan UGR proyek Tol Semanan–Sunter.

Perkara ini kini menjadi ujian penting bagi praktik pengadaan tanah di ibu kota: antara percepatan pembangunan dan kewajiban negara memastikan keadilan bagi warga terdampak.
(Redaksi)

Berita Terkait

Garap Lahan dengan Cara Dibakar, Pria di Kateman Diciduk Polisi
Polri Dampingi Pelajar SMK Taman Siswa 2 Kenali AI, Bekal Hadapi Era Digital
LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI
Jaga Kamtibmas dengan Hati, Kapolsek Kemayoran Rangkul RT-RW dan Tokoh Masyarakat
Perkuat Kinerja dan Kepedulian, Kapolsek Kemayoran Evaluasi Setiap Fungsi Demi Pelayanan Masyarakat
Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolsek Kemayoran Tekankan Anggota Hadir, Peduli dan Responsif terhadap Masyarakat
Pengamat Tegaskan Percakapan Budi Arie Hanya Pengandaian: Jangan Dipelintir Jadi Agenda Politik*
Sambangi Warga RW 06 Serdang, Kapolsek Kemayoran Perkuat Komunikasi untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:08 WIB

Polri Dampingi Pelajar SMK Taman Siswa 2 Kenali AI, Bekal Hadapi Era Digital

Jumat, 11 September 2026 - 00:40 WIB

LMK Cawang Usulkan Dana Operasional Naik, Berharap Tak Jadi Anak Tiri Pemprov DKI

Jumat, 4 September 2026 - 16:49 WIB

Jaga Kamtibmas dengan Hati, Kapolsek Kemayoran Rangkul RT-RW dan Tokoh Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Perkuat Kinerja dan Kepedulian, Kapolsek Kemayoran Evaluasi Setiap Fungsi Demi Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolsek Kemayoran Tekankan Anggota Hadir, Peduli dan Responsif terhadap Masyarakat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Pengamat Tegaskan Percakapan Budi Arie Hanya Pengandaian: Jangan Dipelintir Jadi Agenda Politik*

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Sambangi Warga RW 06 Serdang, Kapolsek Kemayoran Perkuat Komunikasi untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Pembinaan Berkelanjutan Sabuk Kamtibmas, Polisi dan Warga Bersatu Jaga Kemayoran Tetap Aman

Berita Terbaru