Kuasa Hukum PT Aplus Pacific Minta Pemerintah dan APH Berikan Perlindungan Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 08:15 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Kuasa Hukum PT Aplus Pacific, Jimi Siregar, meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perlindungan hukum terhadap kliennya menyusul maraknya pemberitaan dan sorotan publik terkait kegiatan pematangan lahan di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Jimi mengatakan, lahan tersebut merupakan lahan yang baru dibeli oleh PT Aplus Pacific. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan perusahaan perlu dilihat secara objektif dengan mengacu pada fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan narasi atau tekanan dari pihak tertentu.

Ia menyesalkan munculnya sejumlah pernyataan melalui media online maupun surat yang dinilai cenderung menyudutkan perusahaan. Bahkan, kata dia, terdapat pihak yang meminta pemerintah menghentikan kegiatan PT Aplus Pacific hingga muncul dorongan agar perusahaan ditutup.

Menurut Jimi, setiap keberatan atau dugaan pelanggaran semestinya disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia dan didukung data serta bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami terus memantau pemberitaan dan pernyataan, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengaitkan PT Aplus Pacific. Kami melihat narasi yang berkembang semakin luas dan berpotensi merugikan nama baik serta kredibilitas klien kami,” ujar Jimi.

Ia menegaskan, pihaknya selama ini berupaya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun, menurutnya, tekanan terhadap perusahaan belakangan semakin meningkat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan pemberitaan.

“Kami menemukan semakin maraknya pemberitaan online yang menurut kami cenderung tendensius, tidak berimbang, serta tidak didukung data dan landasan hukum yang jelas. Kondisi tersebut tentu merugikan klien kami,”katanya.

Atas dasar itu, Jimi meminta pemerintah dan APH tidak mengambil tindakan maupun kebijakan hanya berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, setiap keputusan terhadap kegiatan usaha harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi, dokumen yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memohon kepada aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar memberikan perlindungan hukum kepada PT Aplus Pacific. Jangan sampai persoalan ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Jimi menilai, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Karena itu, apabila terdapat persoalan administratif, lingkungan, tata ruang, perizinan, maupun aspek hukum lainnya, ia berharap seluruh pihak menyelesaikannya melalui mekanisme yang sesuai.

Di sisi lain, Jimi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tindakan atau tekanan yang dinilai merugikan kedudukan hukum PT Aplus Pacific terus berlanjut.

Ia menyebut, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah melakukan pelaporan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan.

Jimi juga menyinggung informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum guru berstatus ASN dalam persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kami juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pemerasan maupun pelanggaran kode etik. Tetapi semua itu tentu harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar informasi,”tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin membangun konflik terbuka dengan pihak mana pun. Sebaliknya, sebagai kuasa hukum yang telah lama menetap di Lebak, ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara objektif dan bermartabat.

“Sebagai pengacara yang sudah 19 tahun menetap di Lebak, saya sangat berharap klien kami dan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin. Kita mencari solusi untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Namun demikian, Jimi meminta proses
dialog maupun musyawarah tidak dibangun melalui tekanan ataupun pembentukan opini yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Kami terbuka untuk bermusyawarah. Tetapi jangan ada tekanan dalam prosesnya dan jangan pula membangun framing yang dapat menghakimi seseorang atau perusahaan sebelum persoalannya terbukti secara hukum,” katanya.

Pemerintah Diminta Tegak Lurus

Jimi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan aktivitas PT Aplus Pacific.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap keputusan yang dikeluarkan memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

“Kami sangat berharap pemerintah, apabila akan mengambil suatu kebijakan atau keputusan, dapat bertindak tegak lurus berdasarkan aturan hukum dan fakta sebenarnya. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena tekanan dari pihak tertentu,” pungkasnya.

Di tengah polemik tersebut, PT Aplus Pacific menyatakan tetap menghormati kewenangan pemerintah dan APH serta membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak. Sementara berbagai tudingan yang muncul terhadap perusahaan maupun pihak lainnya, pada prinsipnya masih harus dibuktikan melalui data, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan diharapkan tidak berhenti pada perang narasi di ruang publik, tetapi berujung pada pemeriksaan fakta secara transparan dan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Enggar)

Berita Terkait

Relawan Prabowo Gibran Desak Presiden Turun Tangan Bantu Puluhan KK WNI Eks Timor Timur yang Terancam Digusur Kodam Jaya Di Karet Tengsin
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Binjai Pastikan Bersih HP dan Narkoba
Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK
MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI
DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah untuk Dapur Umum
Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:46 WIB

Pocil Binaan Polres Bireuen Ikuti Lomba Polisi Cilik Tingkat Jajaran Polda Aceh Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Polres Bireuen Intensifkan Pemantauan SPBU, Pastikan Pengisian dan Pendistribusian BBM kepada Masyarakat Berlangsung Aman

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:20 WIB

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:19 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Berita Terbaru