PEMATANGSIANTAR – Menjamin kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalu lintas saat puncak jam pulang kerja serta aktivitas sore, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar kembali menggelar kegiatan rutin Pos Padat Sore pada hari Selasa, 15 September 2026, pukul 16.30 hingga 18.00 WIB.
Sebanyak 18 titik pengawasan dan pengaturan disebar di ruas‑ruas utama kota. Fokus utama pengamanan berada di Jalan Merdeka yang dipantau di delapan persimpangan, Jalan Sutomo enam titik, serta titik strategis Jalan MH. Sitorus, Jalan Parapat hingga kawasan Ringroad, dan Jalan Saribudolok.
Personel yang bertugas langsung mengatur arus kendaraan, memandu pergerakan di persimpangan padat, sekaligus mencegah kemacetan panjang maupun pelanggaran yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan. Pengaturan ini bertujuan menciptakan situasi aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. menyampaikan bahwa kegiatan berjalan tertib dan baik. Sepanjang pelaksanaan, arus lalu lintas terpantau terkendali, tidak terjadi gangguan berarti, dan warga dapat melintas dengan nyaman. Penempatan petugas di titik rawan kepadatan akan terus dilakukan secara konsisten demi kenyamanan dan keselamatan setiap pengguna jalan.(Dwiputri)




































