Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​MEDAN —  Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengecam keras tuduhan anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, terkait dugaan penimbunan 52.000 ton beras dan 1,2 ton Minyakita oleh Pemimpin Wilayah (Pinwil) Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto.

​Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari A.M. Sinik, menegaskan bahwa narasi dan desakan pencopotan Pinwil Bulog Sumut yang dilemparkan ke publik merupakan opini menyesatkan dan bernuansa tendensius.

​”Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak didasari data dan fakta lapangan yang valid. Mendesak pencopotan pejabat tanpa bukti konkret adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan memicu tanda tanya besar atas motif di baliknya,” tegas Azhari, Selasa (19/8).

​Azhari menilai, sebagai mitra kerja yang memiliki fungsi pengawasan, anggota DPRD seharusnya mengedepankan prosedur penanganan yang objektif dan terukur ketimbang mengumbar opini liar di media massa.

​LIPPSU Desak Pengawasan Berbasis Fakta
​LIPPSU mendorong Komisi B DPRD Sumut untuk melakukan langkah-langkah persuasif dan profesional dalam memverifikasi ketahanan pangan di daerah, antara lain:

​Sidak Langsung: Melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang penyimpanan Bulog untuk memastikan stok komoditas pangan secara riil.

​Rapat Dengarkan Pendapat (RDP): Menggelar RDP resmi bersama jajaran Perum Bulog Sumut guna mengklarifikasi data serta transparansi distribusi beras dan minyak goreng.

​Hentikan Polmik: Menghentikan retorika publik yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat di tengah upaya penjagaan stabilitas harga pangan.

​LIPPSU menegaskan bahwa pengawasan terhadap institusi penyedia pangan seperti Bulog harus berpatokan pada kebenaran faktual demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pasokan di Sumatera Utara.(AVID/rel)

Berita Terkait

HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan
Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi
Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎
Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026
Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:49 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 04:12 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Minggu, 13 September 2026 - 02:08 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Minggu, 13 September 2026 - 00:37 WIB

Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman

Sabtu, 12 September 2026 - 18:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)

Sabtu, 12 September 2026 - 14:26 WIB

PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 04:24 WIB

Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat

Kamis, 10 September 2026 - 08:43 WIB

Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Berita Terbaru